PEKANBARU - Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru gelontorkan program subsidi bunga kredit kepada masyarakat pelaku UMKM di Kota Pekanbaru.
Program ini ditujukan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru untuk memberikan akses permodalan bagi para pelaku usaha UMKM di Kota Pekanbaru melalui kredit lunak.
Pada program Subsidi Bunga Kredit yang digelontorkan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru ini pemerintah memberikan subsidi bunga kredit pinjaman sebesar 9 persen.
Baca Juga: JK Setuju Timnas Israel Main di Indonesia, Ini Peluang untuk Perjuangkan Palestina
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru, Sarbaini, Senin (27/3/2023) mengatakan, tujuan dijalankannya program subsidi bunga kredit untuk mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi.
Bagaimana bisa mendapatkan subsidi bunga kredit UMKM ini.
Menurutnya untuk mendapatkan subsidi bunga kredit ini calon penerima subsidi mengajukan permohonan kepada BPR Tuah Madani.
Jika memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi, nantinya akan diminta untuk melengkapi persyaratan berupa surat keterangan yang menyatakan calon penerima sudah terdaftar di data UKM Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru.
Calon penerima subsidi yang memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi, BPR Tuah Madani akan meminta surat keterangan calon penerima sudah terdaftar di satu data UKM Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, sebelum mencairkan pembiayaan.
Artikel Terkait
Harga Sawit di Riau Turun, Ini Rinciannya untuk Periode 29 Maret hingga 4 April 2023
Tega dan Jahat! Ibu Kandung Bunuh Anak Kandung di Kampar
Mengejutkan, FIFA Hapus Postingan Official Theme Song Piala Dunia U20 Indonesia dari Situs Resmi