Peningkatan Signifikan! Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Riau Capai 105,13 pada Maret 2023

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 9 April 2023 | 17:04 WIB
Ilustrasi nelayan. (asundermeier, pixabay)
Ilustrasi nelayan. (asundermeier, pixabay)

PEKANBARU - Indeks harga yang diterima nelayan dan indeks harga yang dibayar nelayan di Provinsi Riau mengalami kenaikan pada Maret 2023, sehingga memengaruhi nilai tukar bagi para nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP).

"Pada bulan tersebut, Nilai Tukar Nelayan (NTN) di Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen menjadi 105,13 dari 104,99 pada bulan sebelumnya," kata Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Ajid Hajiji, Minggu (9/4/2023).

Ia menjelaskan bahwa kenaikan indeks harga yang diterima nelayan pada kelompok perikanan budidaya dan perikanan tangkap masing-masing sebesar 0,47 persen dan 0,16 persen menjadi penyebab kenaikan NTN.

Selain itu, kenaikan indeks harga yang dibayar nelayan pada indeks konsumsi rumah tangga dan indeks BPPBM masing-masing sebesar 0,02 persen dan 0,05 persen juga ikut berperan dalam kenaikan NTN.

Sementara itu, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) juga mengalami kenaikan pada Maret 2023 sebesar 0,37 persen dari 99,43 pada Februari 2023 menjadi 99,80 pada Maret 2023. Kenaikan NTPi didorong oleh kenaikan indeks harga yang diterima nelayan pada kelompok budidaya air tawar sebesar 0,50 persen. 

"Di samping itu, kenaikan indeks harga yang dibayar nelayan pada indeks konsumsi rumah tangga dan indeks BPPBM masing-masing sebesar 0,01 persen dan 0,17 persen juga turut memengaruhi kenaikan NTPi," imbuhnya.

Demikianlah, pada Maret 2023, NTN dan NTPi mengalami kenaikan akibat naiknya indeks harga yang diterima nelayan dan indeks harga yang dibayar nelayan. 

"Kenaikan tersebut dipicu oleh naiknya harga pada sejumlah kelompok perikanan budidaya, perikanan tangkap, dan budidaya air tawar," jelasnya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X