PEKANBARU - Indeks harga yang diterima nelayan dan indeks harga yang dibayar nelayan di Provinsi Riau mengalami kenaikan pada Maret 2023, sehingga memengaruhi nilai tukar bagi para nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP).
"Pada bulan tersebut, Nilai Tukar Nelayan (NTN) di Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen menjadi 105,13 dari 104,99 pada bulan sebelumnya," kata Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Ajid Hajiji, Minggu (9/4/2023).
Ia menjelaskan bahwa kenaikan indeks harga yang diterima nelayan pada kelompok perikanan budidaya dan perikanan tangkap masing-masing sebesar 0,47 persen dan 0,16 persen menjadi penyebab kenaikan NTN.
Selain itu, kenaikan indeks harga yang dibayar nelayan pada indeks konsumsi rumah tangga dan indeks BPPBM masing-masing sebesar 0,02 persen dan 0,05 persen juga ikut berperan dalam kenaikan NTN.
Sementara itu, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) juga mengalami kenaikan pada Maret 2023 sebesar 0,37 persen dari 99,43 pada Februari 2023 menjadi 99,80 pada Maret 2023. Kenaikan NTPi didorong oleh kenaikan indeks harga yang diterima nelayan pada kelompok budidaya air tawar sebesar 0,50 persen.
"Di samping itu, kenaikan indeks harga yang dibayar nelayan pada indeks konsumsi rumah tangga dan indeks BPPBM masing-masing sebesar 0,01 persen dan 0,17 persen juga turut memengaruhi kenaikan NTPi," imbuhnya.
Demikianlah, pada Maret 2023, NTN dan NTPi mengalami kenaikan akibat naiknya indeks harga yang diterima nelayan dan indeks harga yang dibayar nelayan.
"Kenaikan tersebut dipicu oleh naiknya harga pada sejumlah kelompok perikanan budidaya, perikanan tangkap, dan budidaya air tawar," jelasnya.
Artikel Terkait
Kamsol Sebut Inflasi di Kampar Terkendali
Driver Bersorak Terima Bantuan Sosial Dampak Inflasi Minyak di Dumai
BPS: 4.021 Wisman Masuk ke Riau Sepanjang Februari 2023
TPK Hotel Berbintang di Riau Menurun, Rata-rata 37 Persen Kamar Terjual per Malam pada Februari 2023