RIAUMAKMUR.COM - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) terus melangkah maju dalam pengembangan bisnisnya. Kali ini, perusahaan ini fokus pada penguatan peran PT Kliring Perdagangan Berjangka Komoditi (KPBI), anak perusahaannya, dalam ekosistem Resi Gudang. KPBI akan mengelola berbagai aspek bisnis, termasuk pembiayaan Resi Gudang, pengaturan transaksi, manajemen gudang, dan juga menjadi pembeli cadangan.
Executive Vice Presiden PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Andi Patriota Wibisono mengatakan bahwa perusahaan sedang melaksanakan upaya untuk mengembangkan bisnisnya dan sejalan dengan salah satu pilar bisnis KBI dalam ekosistem resi gudang. Saat ini, KBI berperan sebagai Pusat Registrasi dalam ekosistem resi gudang, menjalankan tugas pemerintah yang telah ditetapkan.
"Dalam ekosistem resi gudang ini, banyak peluang yang bisa dimanfaatkan diluar tugas KBI sebagai Pusat Registrasi. Seperti kita tahu, dalam ekosistem resi gudang, ada pemilik komoditas, pengelola gudang, trader, pembeli, asuransi serta lembaga pembiayaan," kata Andi.
Baca Juga: KBI Bantu Permodalan dan Pendampingan Bagi Petani Rumput Laut di Pantai Lontar Serang Banten
Harapannya, KPBI akan bisa mengelola dan mendapatkan peluang dalam ekosistem yang besar ini, yang pada akhirnya akan meningkatkan pemanfaatan resi gudang, serta menjadi bagian penting dalam konteks ketahanan pangan yang dijalankan pemerintah.
"Ekosistem Resi Gudang serta perdagangan komoditas memiliki potensi besar untuk berkembang, dan harapan kami anak usaha KBI ini akan mampu untuk tumbuh dan berkembang kedepan”, ungkap Andi Patriota Wibisono.
Andi menambahkan pihaknya memproyeksikan kedepan ekosistem resi gudang ini akan sangat menarik, tidak hanya bagi pemilik komoditas, tapi juga untuk para pedagang / trader komoditas di tanah air.
Baca Juga: Mudik Gratis Bersama BUMN, KBI Berangkatkan 200 Pemudik Tujuan Yogyakarta
"Upaya pemerintah dalam hal ketahanan pangan, tentunya juga akan memberikan peluang besar bagi para trader-trader komoditas di Indonesia. Kita tahu, penduduk Indonesia jumlahnya terus meningkat, yang tentunya akan linier dengan peningkatan kebutuhan komoditas pangan," ungkapnya.
Terkait komoditas yang masuk dalam ekosistem resi gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
“Selain bergerak dalam pengembangan ekosistem resi gudang, KPBI juga akan menjalankan bisnisnya dalam perdagangan komoditas diluar yang sesuai peraturan masuk dalam ekosistem resi gudang. Seperti kita tahu, komoditas-komoditas seperti minyak goreng, singkong, dan pinang memiliki pasar yang sangat besar, baik untuk dalam negeri maupun ekspor,” ungkap Andi Patriota. ***
Artikel Terkait
Berbagi Berkah, 175 Porter di Stasiun Pasar Senin Terima Paket Sembako dari PT Kliring Berjangka Indonesia
Mudik Gratis Bersama BUMN, KBI Berangkatkan 200 Pemudik Tujuan Yogyakarta
KBI Bantu Permodalan dan Pendampingan Bagi Petani Rumput Laut di Pantai Lontar Serang Banten