RIAUMAKMUR.COM - Belum adanya regulasi yang jelas ditelurkan oleh pemerintah membuat timbulnya tanda tanya dengan kembalinya Tiktok Shop ke Indonesia melalui kerjasama dengan GoTo Tokopedia.
Hingga hari ini belum ada aturan yang benar-benar akan menjadi jaring pengaman UMKM Lokal oleh gempuran platform seperti TikTok Shop dan e-Commerce lainnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Gayung Tak Bersambut Cinta Pun Telah Pupus, Orang Yang Salah - Luvia Band
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi dikutip dari laman kontan.co.id, Selasa (12/12/2023) berpendapat bahwa perlu adanya instrumen pemerintah meregulasi e-Commerce.
"Harus ada instrumen pemerintah (yang) bisa mengendalikan pemain asing seperti Tiktok Shop, dan tetap mendorong dan ada keberpihakan pada pemain lokal. Bukan hanya sesama e-commerce tapi juga pedagang pasar offline yang kian terpinggirkan," ungkapnya.
Menurutnya masuknya pemain asing di e-Commerce saat ini semakin tidak terbendung.
Baca Juga: Cara Menikmati Pare Tanpa Rasa Pahit
Ia menyebut adanya dominasi pasar digital Indonesia oleh asing membuat masyarakat ataupun pemangku kebijakan mesti melakukan evaluasi ulang keberadaan asing dalam pasar digital Indonesia.
Penguasaan pasar digital berpotensi akan mengatur dan berdampak pada ekonomi Indonesia.
Produk yang dipasarkan di pasar digital perlu diperhatikan apakah produk lokal atau malah produk dari luar.
Baca Juga: PDI Perjuangan: Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Adalah Penerus Ideologis Presiden Jokowi
Jika barang impor yang mendominasi, hadirnya pasar digital tidak akan memberi daya ungkit ke ekonomi Indonesia.