ekonomi-bisnis

Kembangkan Komoditi Syariah, ICDX Undang Profesional dari Dubai, Malaysia dan Brunei

Senin, 25 Maret 2024 | 11:46 WIB
Kembangkan Komoditi Syariah, ICDX Undang Profesional dari Dubai, Malaysia dan Brunei

RIAUMAKMUR.COM Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menggelar webinar dengan topik “The Role of Shariah Commodity in the Global Market and Their Potential in Indonesia” pada 22 Maret 2024.

Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Nursalam mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah ICDX untuk terus mengembangkan komoditi syariah di Indonesia.

"Indonesia punya potensi besar untuk berkembang, dan untuk itu kita perlu belajar dan mengadopsi hal-hal positif yang telah dilakukan negara-negara lain dalam mengembangkan komoditi syariah," demikian kata Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Nursalam dikutip Senin (25/3/2024).

Baca Juga: Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Multilateral, Ini Upaya Strategis ICDX

Sebagai narasumber dalam webinar ini adalah beberapa profesional di bidang keuangan syariah, yaitu Dr. Aiman Aizuddin Rashid (Executive Director of Amanie Advisors Dubai), Prof Datin Dr Rusni Hassan (Dean of IIUM Institute of Banking and Finance Malaysia), dan Dr Mohammad Mahbubi Ali (Islamic Financial Expert Brunei Darussalam Central Bank).

Adapun peserta berasal dari berbagai kalangan seperti, kalangan usaha, akademisi, pemerintahan serta masyarakat umum.

Nursalam menambahkan webinar ini juga merupakan salah satu upaya berkelanjutan dari ICDX untuk mengembangkan komoditi syariah di Indonesia.

Baca Juga: Transaksi Komoditi Syariah di ICDX Semakin Diminati, Peserta dan Nilai Transaksi Terus Meningkat

Dari beberapa narasumber, kita bisa mendapatkan pengalaman serta insight-insight bagaimana mengembangkan komoditi syariah di luar negeri.

"Selain itu, kita bisa melakukan identifikasi sejauh mana praktik komoditi murabahah di beberapa negara, baik itu di ASEAN, Timur Tengah maupun Eropa. Harapannya, melalui forum ini ICDX akan bisa mengadopsi berbagai hal yang kedepan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia," ungkapnya.

Selanjutnya materi dari webinar ini akan kami sampaikan kepada Masyarakat dalam bentuk mini book “Komoditi Murabahah: Cara Alternatif Meningkatkan Perbankan Islam dan Industri Keuangan.”

Baca Juga: ICDX Libatkan Media Massa Untuk Edukasi Kepada Masyarakat tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

"Buku ini akan menjadi bagian dari literasi yang kami jalankan terkait komoditas syariah kepada regulator, akademisi, praktisi, dan masyarakat mengenai komoditas syariah”, ungkap Nursalam.

Nursalam menambahkan dalam hal keuangan syariah, sejak tahun 2022 ICDX telah memfasilitasi transaksi komoditi syariah yang meliputi Transaksi SiKA atau Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA), serta Subrogasi.

Halaman:

Tags

Terkini