ekonomi-bisnis

Subsidi Motor Listrik Tertunda 2025, Pemerintah Pastikan Jalan di 2026

Kamis, 4 September 2025 | 07:43 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan skema subsidi motor listrik 2025 telah siap. (kemenperin.go.id)

RIAUMAKMUR.COM - Program subsidi motor listrik yang digadang sebagai bagian dari percepatan transisi energi hingga kini belum terealisasi sepanjang 2025.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, skema teknis sudah disiapkan Kemenperin, namun keputusan pencairan subsidi ada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

“Kita sudah menyiapkan konsepnya, tinggal ditetapkan di Lapangan Banteng,” kata Agus usai rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (3/9/2025).

Meski tidak merinci apakah nilai subsidi tetap Rp7 juta per unit seperti tahun lalu, Agus memastikan Kemenperin telah menuntaskan kajian teknis.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa subsidi motor listrik tetap dilanjutkan tahun depan.

Pemerintah bahkan telah menyiapkan alokasi anggaran hingga 2026.

“Tahun depan skemanya sudah siap. Anggarannya bukan di kami, tapi mereka sudah siapkan sampai 2026,” ujarnya.

Sebagai informasi, kebijakan subsidi motor listrik sebelumnya diatur dalam Permenperin No. 21 Tahun 2023.

Syarat penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dengan e-KTP, hanya berhak satu unit per NIK, dan tidak sedang menerima subsidi kendaraan lain.

Tags

Terkini