Praktik investasi bodong belum mereda. Apalagi menjelang lebaran Idulfitri. Biasanya banyak pihak-pihak yang menawarkan pola investasi dengan janji keuntungan berlipat-lipat
Investasi bodong itu seperti bunglon, dia akan selalu berbenah diri dan ganti baju menyesuaikan dengan kecanggihan teknologi dan keterbukaan ruang digital saat ini.
Dengan kata lain, setiap orang sangat berpotensi akan terperangkap investasi bodong. Satu-satunya penangkal hanyalah dengan memperkuat literasi keuangan di masing-masing individu.
“Oleh sebab itu, kita yang harus bijak dalam berinvestasi,” kata Kepala OJK Riau M Lutfi.
Dia menjelaskan, jika kita sudah terjerat investasi bodong, jangan pernah berharap uang akan kembali 100 persen.
Lutfi menyebut, ada banyak kasus investasi bodong yang bisa dijadikan sebagai contoh nyata.
Rata-rata dari kasus itu, hanya berakhir dengan kerugian besar. Bahkan kasus hukum yang menjerat pelaku juga tak bisa mengembalikan seluruh uang yang sudah kita investasikan.
“Cara terbaik, jangan sampai terjerat investasi bodong. Bagi mereka yang sudah terlanjur kena sebaiknya melapor ke pihak berwajib, untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” tuturnya.
Langkah ini, kata Lutfi, untuk membantu aparat kepolisian untuk memutus aktivitas pelaku agar tak ada korban lain yang terjerat kasus serupa.
“Tapi untuk berharap uangnya kembali, itu sangat kecil sekali kemungkinan,” tuturnya.
“Makanya, yang paling penting adalah, jangan sampai kita yang menjadi korban (investasi bodong),” ungkapnya.***