ekonomi-bisnis

Dua Bulan Tak Digaji, 92 Orang Buruh PT DSI Ngadu ke DPRD Riau, Poti: Senin Kita Panggil Semuanya

Rabu, 12 April 2023 | 15:13 WIB
H Syafaruddin Poti saat menerima aduan.

PEKANBARU Sejumlah Buruh Harian Lepas (BHL) dari PT Dutaswakarya Indah (DSI) mendatangi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H Syafaruddin Poti, guna mengadukan nasib mereka.

Pasalnya, BLH yang merupakan pemborong pemanenan milik PT DSI di Kabupaten Siak ini tidak mendapatkan upah kerjanya selama 2 bulan, yakni Bulan Februari dan Maret 2023.

Koordinator BHL, Yulisma Halawa, mengatakan sebanyak 92 orang pekerja yang berada dibawahnya dirugikan oleh pihak perusahaan, dimana pada 20 Maret 2023, pihak perusahaan memutuskan kerjasama secara sepihak.

Tak hanya pemutusan kerja sama saja, para pekerja juga diminta untuk segera meninggalkan mess dan kebun sawit milik perusahaan. Kini, nasib para pekerja tengah diadvokasi oleh Kantor Hukum AB Purba and Partner.

Syafaruddin Poti mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya wajib menerima setiap laporan dari masyarakat di wilayah Provinsi Riau. Sehingga, dia memastikan akan memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak perusahaan pada Senin (17/4/2023) mendatang

Berdasarkan penjelasan dari pekerja dan pengacara, kata Poti, mereka sudah pernah melakukan mediasi dan difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Siak. Namun, kesepakatan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Makanya, hari senin nanti, Poti akan menjadwalkan pertemuan antara para pekerja, perusahaan, dan Dinas Tenaga Kerja. Supaya, hak para pekerja yang jumlahnya 92 orang ini bisa terpenuhi.

"Ya kita qkan memanggil semuanya hari senin supaya terang, kenapa mereka diberhentikan bekerja, dan kenapa upah mereka tak dibayarkan. Intinya kita mau memberi pendampingan ke mereka," kata Poti didampingi Anggota DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan, Soniwati, Rabu (12/4/2023).***

Tags

Terkini