PEKANBARU — Siapa bilang anak muda tak bisa membayar zakat fitrah sendiri. Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim baik masih anak-anak maupun dewasa.
Bahkan bayi yang baru lahir, sebelum salat Idul Fitri, sudah diwajibkan untuk berzakat. Artinya, jika anak masih dalam tanggungan orang tua, maka kewajiban zakat fitrah itu ditanggung oleh orang tuanya.
Meski demikian, kita sebagai orang tua juga perlu mendidik anak untuk mandiri, termasuk dalam hal membayar zakat fitrah.
Sebagai anak, walau kita masih berada dalam tanggungan orang tua, juga perlu kiranya untuk belajar lebih dini tentang tata cara membayar zakat fitrah sebagaimana ketentuan yang dianjurkan Islam.
Saat anak masuk usia baligh atau dewasa, menjadi waktu yang tepat untuk mengajarkan anak membayar zakat fitrahnya sendiri, walaupun anak masih menjadi tanggungan orang tuanya.
Orang tua, boleh mempercayakan kepada anaknya untuk membayar zakat sendiri, dengan memberikannya sejumlah uang dan menyuruhnya ke badan amil zakat untuk belajar sekaligus menunaikan zakatnya.
Pola seperti ini akan merangsang anak untuk mengetahui lebih jauh tentang hak dan kewajibannya sebagai seorang muslim.
Dari cara ini, anak sudah punya bekal pengalaman, untuk kemandirian hidupnya, dan yang diperlukan hanya bimbingan agar anak tidak keliru.
Selain itu, kita kamu merupakan anak yang sudah masuk usia baligh atau dewasa, cobalah berinisiatif untuk membayar zakat fitrah sendiri.
Caranya gampang, minta uang zakat fitrah kepada orang tua, datangi panitia amil zakat yang ada di masjid-masjid di sekitar rumah, lalu sampaikan niat bahwa kita ingin membayar zakat fitrah.
Maka panitia amil zakat senantiasa akan memandu kita untuk menunaikan zakat fitrah. Artinya, tidak ada yang salah dengan cara ini.
Jika kamu berhasil menunaikan zakat fitrah sendiri, niscaya kami memiliki kepuasan, pengetahuan dan tingkat kepercayaan diri akan bertambah. Kita tentu akan merasa lebih mandiri jika dibanding dengan teman-teman sebaya kita yang lainnya.
Dengan demikian, saat kita sudah memiliki penghasilan sendiri, kita sudah tahu dengan kewajiban menunaikan zakat fitrah, dan tak ada keraguan untuk menunaikannya.
Bahkan, kita bisa memandu teman-teman kita lainnya, yang belum punya pengalaman seperti apa yang sudah kita dapatkan. Jadi, cobalah untuk menunaikan zakat fitrah secara mandiri.***