RIAUMAKMUR.COM - Pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK TAHUN 2023 ini diundur. Sebelumnya jadwal pendaftaran seleksi untuk menjadi pegawai instansi pemerintahan ini diajdawalkan pada 17 September 2023.
Melalui surat BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 jadwal yang sebelumnya ditetapkan diundur ke tanggal 20 September 2023 mendatang.
Namun tidak perlu khawatir, pelaksanaan seleksi ini akan tetap dilakukan oleh pemerintah.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Instagram bahwa penundaan sehubungan dengan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi.
Dengan perubahan ini maka pengumuman seleksi akan dilakukan pada 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023.
Sedangkan pendaftaran seleksi berlangsung 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.
Baca Juga: NOAH Siapkan Lagu Baru Berjudul Suara Dalam Kepala, Ini Akan Jadi Jawaban Kiprah NOAH Kedepan
Untuk tahapan seleksi administrasi akan berlangsung pada 20 September hingga 12 Oktober 2023 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 hingga 16 Oktober 2023.
Dalam seleksi administrasi ini yang menentukan yakni kelengkapan berkas yang menjadi syarat.
Disini bisa jadi tiap instansi berbeda kelengkapan berkas yang diminta.
Baca Juga: Sinopsis Film Horor INDIGO, Dibintangi Aliando Syarief dan Amanda Manopo, Tayang Oktober 2023
Jadi harus cermat ya melihat pengumuman tentang berkas apa yang dibutuhkan.