RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) mengadakan kegiatan sosialisasi anti korupsi di Panti Asuhan Putri Annisa, Sabtu (11/1/2025).
Inisiatif ini diambil oleh mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi UMRI sebagai bagian dari tugas mata kuliah Pancasila, di bawah bimbingan dosen Bapak Fahmi Salsabila, S.S., M.Si.
Sosialisasi ini mengangkat tema "Pelajar Cerdas, Pelajar Anti Korupsi" yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas kepada anak-anak tingkat SMP dan SMA sejak dini.
Sosialisasi ini mencakup pengertian korupsi, dampak buruk korupsi bagi masyarakat, serta langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan pelajar untuk mencegah perilaku koruptif di lingkungan sekolah.
Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini termasuk presentasi visual, pemutaran video edukatif, dan diskusi interaktif.
Salah satu mahasiswa, Riska Efrida, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya nyata untuk mengedukasi generasi muda tentang bahaya korupsi dan pentingnya kejujuran.
Baca Juga: Pemkab Kampar Bersama KPK RI Gelar Bimtek Pencegahan Korupsi, Libatkan Desa Hingga Kabupaten
“Kami berharap anak-anak yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami bahaya korupsi dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari anak-anak asuh Panti Asuhan Putri Annisa tampak antusias dan aktif terlibat dalam diskusi mengenai perilaku anti korupsi.
Salah satu peserta, Asti, menyatakan dirinya menjadi lebih paham bahwa korupsi bukan hanya soal uang, tapi juga perilaku tidak jujur seperti menyontek atau berbohong.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Tamiang
Kegiatan ini diklaim berhasil meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya kejujuran dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Pihak panti asuhan dan peserta memberikan tanggapan positif dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Komitmen mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau dalam berkontribusi positif kepada masyarakat terlihat jelas melalui kegiatan sosialisasi ini, yang bertujuan membentuk generasi muda berintegritas dan berkarakter kuat dalam melawan perilaku koruptif.***