Ia menilai pria lain bisa jadi enggan menjalin hubungan karena takut kisahnya diumbar.
“Cowok lain enggak berani lagi sama cewek itu, takut di-spill,” katanya.
Baca Juga: Di Tengah Isu Perselingkuhan, Ucapan Lama Atalia Praratya Soal Ridwan Kamil Kembali Viral
Sebagai solusi, Hotman menyarankan satu-satunya jalan hukum adalah permintaan tes DNA disertai gugatan dengan sanksi denda yang signifikan.
“Misalnya, minta putusan pengadilan agar cowok ikut tes DNA. Tapi kalau enggak ada denda, misal Rp1 miliar per hari, putusan perdata tak akan efektif,” terangnya.
Dalam unggahan lanjutan pada Sabtu, 5 April 2025, Hotman menyinggung soal hak waris anak di luar nikah.
Menurutnya, jika hasil tes DNA membuktikan anak tersebut adalah anak biologis, maka anak itu berhak atas warisan.
“Kalau DNA cocok, dia berhak dapat warisan dari ayahnya menurut putusan Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar perempuan mengantisipasi sejak dini dengan meminta sang ayah ikut menandatangani akta kelahiran saat hubungan masih baik.
“Karena seseorang kalau lagi cinta, akan melakukan apa pun,” pungkas Hotman.