RIAUMAKMUR.COM - Skandal dugaan penghinaan yang dilakukan anggota DPR RI, Ahmad Dhani, terhadap artis Rayen Pono kini tengah menjadi sorotan warganet di media sosial.
Setelah sebelumnya melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga, Rayen kini resmi mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Kami mengantarkan berkas pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR Komisi X,” ujar Rayen di Gedung MKD DPR RI, Kamis, 24 April 2025.
Baca Juga: Viral Gaya Ghibli di ChatGPT, Hayao Miyazaki: Ini Penghinaan terhadap Kehidupan dan Seni
Rayen menilai Ahmad Dhani melanggar etika sebagai wakil rakyat lantaran memelesetkan namanya menjadi “Rayen Porno”, yang dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap nama dan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rayen mengaku sengaja tidak menegur Dhani secara langsung, karena berharap ada itikad baik berupa permintaan maaf.
Namun karena tak kunjung mendapat respons, Rayen bersama tim kuasa hukumnya memilih menempuh jalur resmi.
“Setelah semua proses berjalan, mungkin baru ada langkah selanjutnya,” ucap Rayen.
Hingga kini, Ahmad Dhani belum memberikan pernyataan terbuka terkait laporan tersebut.***