hiburan

Babak Baru Skandal Kehamilan Erika Carlina: Polisi Bongkar Isi Chat Dugaan Ancaman DJ Panda di Grup WA

Sabtu, 26 Juli 2025 | 06:00 WIB
Musisi DJ Panda (kiri) dan artis Erika Carlina (kanan) (Instagram.com/@djpanda_official - @eri.carl)

RIAUMAKMUR.COM - Kasus dugaan pengancaman dalam skandal kehamilan yang dialami artis, Erika Carlina memasuki babak baru.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke permukaan usai pengakuan Erika tentang kehamilannya dalam siniar YouTube Deddy Corbuzier pada 18 Juli 2025.

Terkini, Polda Metro Jaya resmi membuka penyelidikan setelah Erika melaporkan dugaan ancaman yang diterimanya pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca Juga: Nathalie Holscher Minta Maaf ke Erika Carlina usai Video Konten Parodi Ibu Hamil Bareng DJ Panda Viral

Kepolisian membenarkan, dugaan kasus ini menyeret seorang terlapor berinisial GS atau yang dikenal publik sebagai DJ Panda.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan perkembangan penyidikan terkait dugaan ancaman DJ Panda ke Erika itu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Ade Ary menyebut, kasus bermula dari dugaan isi chat atau pesan berisi ancaman yang disampaikan di dalam grup WhatsApp fanbase dengan anggota mencapai ratusan orang.

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa dirinya mengetahui dari saksi atas nama B, di mana terlapor mengirim pesan melalui WhatsApp Grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," ungkap Ade Ary.

Baca Juga: Curhat DJ Bravy Minta Izin ke Ortu usai Ingin Jadi Ayah dari Anak yang Dikandung Erika Carlina

Selain ancaman, GS juga diduga menyebarkan ujaran fitnah dengan menyatakan bahwa anak dalam kandungan Erika bukanlah miliknya. Bahkan, terlapor melabeli Erika dengan sebutan “psikopat” di hadapan seluruh anggota grup tersebut.

Lebih jauh, GS diduga menyebarkan data pribadi Erika, termasuk foto hasil USG, ke grup fanbase yang diketahui memiliki sekitar 500 anggota. Tindakan itu memperburuk situasi yang dialami Erika.

Perihal itu, sebelumnya, Erika mendatangi Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Juli 2025.

Model sekaligus selebgram itu diketahui datang untuk menindaklanjuti laporan serta menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan ancaman yang menyeret nama DJ Panda tersebut.

"Aku hanya datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, sekaligus menyerahkan bukti-bukti pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ujar Erika kepada awak media usai pemeriksaan.

Erika mengaku, ancaman yang diterimanya membuat ia merahasiakan kehamilannya hingga usia sembilan bulan. Ia menyebut keselamatan dirinya dan janin dalam kandungannya sangat terancam.

Halaman:

Tags

Terkini