hiburan

Malang, Artis Korea Kim Sae-ron di Denda Rp 227 Juta Karena DUI, Ditambah Ketahuan Judi

Rabu, 5 April 2023 | 23:30 WIB
Kim Sae-ron

Artis Korea Selatan Kim Saeron kena denda pengadilan karena mabuk saat mengemudi.

Kim Saeron di denda atas kasus Driving Under Influence ( DUI )

Artis cantik ini di dakwa oleh Pengadilan Distrik Seoul untuk membayar denda senilai 20 Juta Won atau sekitar Rp 227 juta.

Kim Saeron dihukum setelah dirinya pada Mei 2022 lalu. Pada kecelakaan tersebut, Kim Sae-ron menabrak pagar pembatas, pohon jalanan, dan trafo saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol di dekat Persimpangan Hakdong di Gangnam-gu, Seoul.

Pemeran tokoh Go Na Byul di drama Laverage tahaun 2019 ini sempat pada bulan Maret lalu hadir dalam persidangan perkaranya.

Usai dihukum denda, wanita berumur jelang 23 tahun ini sempat mengaku kesulitan keuangan akibat kasus tersebut.

Namun, baru-baru ini media Dispatch Korea juga merilis foto Kim Sae-ron tengah bermain judi poker disebuah bar didaerah Gangnam.

Aktivitasnya ini dibenarkan pula oleh pengelola bar.

Dikutip dari Dispatch.co.kr, menurut saksi mata, Kim Sae-ron mengisi ulang lebih dari sekali di pub hold'em. Sekitar pukul 12:00 malam, saya memesan bir. Saya telah bermain selama setidaknya 3 jam.  Artis ini diketahui bermain di bar tersebut sekitar Februari 2023 lalu.

 

Tags

Terkini