olahraga

Eric Thohir: Saya Sudah Berjuang, FIFA Sebut Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 30 Maret 2023 | 04:24 WIB
Timnas Indonesia U-20 Kecewa Atas Pembatalan Indonesia Tuan Rumah U-20

Menjawab pertanyaan publik Indonesia terkait kepastian Indonesia tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, Ketua PSSI yang juga sekaligus Menteri BUMN RI, Eric Thohir memberi komentarnya usai pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino di Doha, Qatar, Rabu (29/3/2023).

Dalam keterangan tertulisnya usai pertemuan dengan Presiden FIFA, dilansir dari pemberitaan yang beredar mengatakan PSSI harus tunduk pada apa yang diputuskan FIFA sebagai supremasi tertinggi sepak bola dunia.

"Saya sudah berjuang maksimal. Kita harus menerima keputusan FIFA yang membatalkan penyelenggaraan event yang kita sama-sama nantikan," ungkapnya.

Baca Juga: Rombongan Pendekar Esport Alami Musibah Jelang Tanding MPL ID

Ia menjelaskan setelah menyampaikan surat dari Presiden Jokowi, dan berbicara panjang dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, FIFA mengeluarkan keputusan tersebut.

Eric mengaku sudah mengungkapkan secara terbuka kepada FIFA tentang dukungan para pecinta sepakbola dan Timnas U-20 Indonesia.

FIFA menilai situasi tidak bisa dilanjutkan untuk penyelenggaraannya.

Baca Juga: FIFA Umumkan Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Bagi Eric ini jadi waktu Indonesia menunjukkan kerja keras pembenahan sepak bola bersih dan beprestasi.

Dalam rilis yang dikeluarkan FIFA terkait dicoretnya Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20, disinggung pula soal tragedi kanjuruhan, Malang.

Update dari kasus Kanjuruhan melukai rasa keadilan masyarakat, dua terdakwa yang memiliki posisi tinggi yakni mantan Kasat Samapta Polres malang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sidik Achmadi dan eks Kepala Bagian Operasi Polres Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas.

Baca Juga: Gubernur Riau Syamsuar Borong Takjil di Dumai, Lalu Dibagikan ke Masyarakat

Vonis bebas ini oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya dengan alasan menimbang fakta bahwa penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota sesuai komando, dimana asap yang dihasilkan tembakan gas air mata pasukan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan.

Sementara Tiga terdakwa lainnya yang telah divonis penjara sebelumnya, adalah mantan komandan kompi Brimob Hasdarman (1 tahun 6 bulan penjara), Suko Sutrisno (1 tahun), dan Abdul haris (1 tahun 6 bulan penjara) yang dinilai sangat ringan oleh para pecinta sepakbola di tanah air.

Ini jadi pekerjaan rumah FIFA selanjutnya bersama PSSI.

Halaman:

Tags

Terkini