RIAUMAKMUR.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak membuat terobosan dengan menyediakan layanan bantuan hukum gratis yang dapat diakses secara online oleh masyarakat.
Layanan ini diberi nama Elektronik Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin (e-Bankumis).
Baca Juga: Polres Rohil Beri Bantuan Sumur Bor dan Pompa Kepada Masyarakat di Batu Hampar
E-Bankumis merupakan layanan yang disediakan Pemkab Siak untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis.
Kabag Hukum Setdakab Siak Asrafli mengatakan layanan ini merupakan terobosan menyikapi perkembangan dunia digital saat ini.
Untuk mengaksesnya masyarakat hanya perlu menuju website jdih.siakkab.go.id.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Rohil Gelar Paripurna HUT Rohil ke 24, Para Mantan Bupati Hadir
Bantuan hukum yang diberikan ini terbatas pada sejumlah kasus tertentu saja.
Kasus seperti perkara narkoba, anak, tipikor jadi beberapa yang akan diberi bantuan hukum.
Meski diakses secara digital, layanan ini tetap bisa diakses secara manual dengan mendatangi kantor desa terdekat.
Baca Juga: Afrizal Sintong Imbau Masyarakat Pererat Silaturahmi Melalui Momen Maulid Nabi
Artikel Terkait
Bertahan Pada Kategori Utama, Siak Kembali Raih KLA Tahun 2023
Menelusuri Sejarah Bangunan Megah Abad ke-18, Tangsi Belanda Siak Riau
Miliki 33 Paket Sabu, Pria Inisial JA Diamankan Polsek Siak Hulu
Pencemaran Air Sungai Siak: Penyelidikan oleh DLHK Provinsi Riau dan DLH Kabupaten Siak
KONI Riau Serahkan SK Kepengurusan KONI Siak 2023-2028
Mencicipi Rasa Durian Sultan di Kampung Agam Siak Riau
Menkominfo: Palapa Ring Layani 543 Titik Pedesaan Bengkalis, Siak, dan Kepulauan Meranti
Lengkapi Berkas, Siak dan Dumai Jadi Tuan Rumah Porprov 2026
Siak dan Dumai Daftar Calon Tuan Rumah Porprov XI Riau
Cholid Dilantik jadi Kepala MAN Insan Cendekia Siak