FORTIS Health and SPA Hadir di Hotel Dafam Pekanbaru

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:49 WIB
FORTIS Health and SPA di Hotel Dafam Pekanbaru
FORTIS Health and SPA di Hotel Dafam Pekanbaru

RIAUMAKMUR.COM - Banyaknya tamu pebisnis yang menginap di Hotel Dafam Pekanbaru di Jalan Sultan Syarif Qasim Kav 150 telah mendorong General Manager, Jumiadi, untuk meningkatkan fasilitas hotel guna memastikan kesehatan dan kesegaran tamu terjaga.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan layanan SPA dan perawatan tubuh di FORTIS Health & Spa, yang baru saja dibuka di hotel tersebut pada awal bulan Mei.

Layanan ini menawarkan berbagai treatment, mulai dari Body Relax dengan harga mulai dari Rp 400.000 untuk sesi pijat tradisional selama 60 menit.

Selain itu, terdapat paket-paket lain seperti Amazing Relax, Relax to the Max, dan Extra Treatment (termasuk Sesi, Totok Wajah, dan Scrub) untuk memenuhi kebutuhan tamu sesuai dengan preferensi dan waktu yang tersedia.

Direktur Fortis Health & Spa, Margo, menjelaskan bahwa cabang ini, dengan tema RELAX FOR THIS DAY, merupakan cabang keenam dari Fortis Spa, memberikan penekanan pada relaksasi dan kesehatan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan konsisten kepada setiap tamu, dengan harapan agar nama Fortis Health and Spa selalu dikenang oleh mereka. Selain itu, kami berharap dapat menjadi mitra terbaik bagi setiap hotel yang bekerja sama dengan kami," ungkapnya m

Selain di Hotel Dafam Pekanbaru di JL Sultan Syarif Qasim Kav 150, Fortis juga memiliki cabang di Hotel Meotel Purwokerto, Hotel Dafam Semarang, Hotel Dafam Pekalongan, Hotel Luminor Purwokerto, dan Hotel Facade Tawangmangu.

Fortis Health and Spa buka setiap hari dari pukul 09.00 hingga 00.00 WIB, dengan layanan terakhir pemesanan pukul 23.00 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut dan reservasi, tamu dapat menghubungi receptionist di ext 0 atau tekan nomor 277. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X