Simak! Ini Tips Keselamatan Berkendara dari Capella Honda

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Sabtu, 21 September 2024 | 14:02 WIB
Capella Honda Beri Tips Aman Berkendara
Capella Honda Beri Tips Aman Berkendara

RIAUMAKMUR.COM – Setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab yang sama untuk memprioritaskan keselamatan di jalan.

Tingginya mobilitas berbanding lurus dengan meningkatnya potensi bahaya yang dapat menyebabkan insiden kecelakaan.

Lalu, bagaimana sikap kita sebagai pengendara dalam meningkatkan keselamatan di tengah risiko yang ada?

Baca Juga: Promo Diskon Servis Capella Honda, Hemat Hingga Rp20.000 untuk Hari Pelanggan Nasional

Saat berkendara, kita melalui proses mekanisme reaksi yang dimulai dengan mengamati kondisi lalu lintas, mengidentifikasi potensi bahaya, mengambil keputusan, dan melakukan pengoperasian.

Proses reaksi yang baik dapat menurunkan potensi bahaya, dan kualitasnya dipengaruhi oleh konsentrasi pengendara.

Konsentrasi penuh saat berkendara sangat penting, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 pasal 106 ayat (1), yang menyatakan,

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."

Baca Juga: Capella Honda Apresiasi Modifikator Motor Honda di Ajang HMC 2024 Seri Pekanbaru

Berkendara dengan fokus sangat penting karena dapat:

1. Menghindari kecelakaan, karena mekanisme reaksi berjalan dengan baik.

2. Mengurangi risiko pelanggaran lalu lintas, karena pengendara yang fokus lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.

3. Meningkatkan keterampilan berkendara, karena pengendara yang fokus lebih mampu memperkirakan jarak, kecepatan, dan waktu yang dibutuhkan untuk pengereman atau berbelok dengan aman.

Baca Juga: Capella Honda Edukasi Danger Prediction ke Siswa SMKN 5 Pekanbaru dan Jurnalis

Agar fokus tetap terjaga saat berkendara, berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X