Mahfud mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan BBM subsidi dengan bijak, jangan menimbun dan jangan menjual kembali BBM subsidi karena merupakan tindakan pidana.
Sebagai informasi, implementasi penerapan transaksi BBM Solar subsidi menggunakan QR Code Subsidi Tepat di Riau ini sejak 28 Maret 2023 lalu.
Ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang. ***
Artikel Terkait
PPN Sumbagut Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman Pasca Kejadian di Pertamina RU II Dumai
Satgas RAFI Pertamina Pastikan Pasokan dan Distribusi Energi Aman di Riau
Konsumsi Gasoline di Riau Naik 6 Persen, Pertamina Patra Niaga: Capai 2.936 KL per Hari selama Satgas RAFI