Hati-Hati dengan Cara Mudah Pinjam Uang Secara Online, Pinjol Ilegal Ada di Mana-Mana

photo author
Fadly Ibrahim, Riau Makmur
- Kamis, 18 Mei 2023 | 16:43 WIB
Hati-Hati dengan Cara Mudah Pinjam Uang Secara Online, Bisa Jadi Pinjol Ilegal (Ilustrasi/Pixabay)
Hati-Hati dengan Cara Mudah Pinjam Uang Secara Online, Bisa Jadi Pinjol Ilegal (Ilustrasi/Pixabay)

Sebab, mereka diikat oleh aturan kuat yang mana bunga yang dibebankan kepada peminjam tidak boleh melebihi batas pinjaman pokok.

“Jadi kunci yang paling penting itu jangan gunakan pinjol untuk kebutuhan konsumsi, komit membayar utang tepat waktu, dan ukur kemampuan kita untuk mengembalikan. Kalau ketiga hal ini terpenuhi, insya Allah aman,” ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadly Ibrahim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X