Bidang Kuliner Jadi Salah Satu Penopang Investasi Kota Pekanbaru

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 23 Mei 2023 | 19:03 WIB
02 20-09 Stand DPMPTSP Pekanbaru di PRF 2019
02 20-09 Stand DPMPTSP Pekanbaru di PRF 2019

RIAUMAKMUR.COM - Kota Pekanbaru membukukan investasi sebesar Rp 3,09 triliun pada periode Triwulan I tahun 2023.

Nilai investasi Kota Pekanbaru ini di dominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp 2,9 triliun. Sedangkan sisanya berkisar 136 miliar rupiah merupakan penanaman modal asing.

PMDN mendominasi di Kota Pekanbaru karena banyak bergerak di bidang jasa.

Baca Juga: Video 47 Detik Diduga Mirip Rebecca Klopper Bakal Dilaporkan ke Polisi?

Menurutnya sektor kuliner dan bidang lainnya meningkat setelah pandemi Covid-19.

"Walau kecil nilainya, tapi jumlahnya banyak sehingga menyumbang banyak untuk investasi kita," kata Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, Selasa (23/5/2023).

Capaian realisasi investasi ini disebut mendekati target nasional sebesar Rp 3,8 triliun.

Baca Juga: Dihadiri Pemain Top Dunia, Inilah Harga Tiket Tour BWF Indonesia Open 2023

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) optimis target nasional tahun 2023 akan tercapai.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi mengatakan bahwa pekanbaru masih punya waktu waktu banyak mengejar target nasional disisa tahun ini.

"Kita optimis tahun ini bisa mencapai target nasional yang kini sudah 81 persen terealisasi," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Inovasi 'Ecobrick' dari SMPN 23 Pekanbaru, Bisa Ubah Limbah Plastik Jadi Perabotan Hingga Batako

Ia menyebut berdasarkan RPJMD untuk Kota Pekanbaru target realisasi investasi tahun 2023 yakni Rp 4,7 Triliun. Capaian yang ada saat ini sudah mencapai 61 persen target yang ditetapkan dalam RPJMD Kota Pekanbaru.

Akmal menambahkan bahwa pada Triwulan II tahun 2023 yakni rentang April, Mei dan Juni, Kota Pekanbaru sudah melampaui target realisasi investasi nasional. Apalagi investasi yang harus dicapai untuk target nasional hanya tinggal 19 persen lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X