RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru mengadakan pelatihan Mitra Dakwah dengan mengundang secara khusus KH Cholil Nafis sebagai narasumber.
Pelatihan Mitra Dakwah Pegadaian Pekanbaru ini diikuti oleh para pendakwah yang berasal dari berbagai Organisasi Islam di Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa (24/5/2023).
Deputi Bisnis Pegadaian Area Pekanbaru, Dul Trisno, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pihaknya secara khusus mengundang perwakilan Ormas Islam untuk mengikuti pelatihan Mitra Dakwah tersebut.
"Pesertanya adalah perwakilan Ormas Islam seperti dari MUI, Kemenag, Persatuan Mubaligh, MDI, dan para pimpinan pondok pesantren yang secara khusus diundang mengikuti kegiatan ini," ujarnya.
Dikatakan bahwa latar belakang dari kegiatan ini adalah antrian haji yang sangat panjang, terutama di Riau yang mencapai 26 tahun. Pegadaian sebagai lembaga memiliki banyak produk berbasis syariah yang dapat dimanfaatkan oleh umat. Salah satu produk yang ditawarkan adalah pembiayaan ibadah haji.
Baca Juga: Transaksi Ramadhan Fair dan Bazar Emas Pegadaian di Pekanbaru Tembus Rp400 Juta
"Diharapkan para peserta ini bisa menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan kesempatan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji, agar mereka dapat memanfaatkan produk yang ditawarkan oleh Pegadaian. Oleh karena itu, kami menghadirkan KH Cholil Nafis sebagai pembicara untuk menjelaskan pula mengenai hukumnya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Pemasaran dan Penjualan Unit Usaha Syariah PT Pegadaian, Tri Antoro, menjelaskan bahwa Pegadaian memberikan solusi terbaik dalam mewujudkan niat suci masyarakat Indonesia untuk berhaji melalui produk Pembiayaan Porsi Haji atau yang dikenal dengan Arrum Haji.
Baca Juga: Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Ramadhan Expo dan Bazar untuk Tingkatkan Transaksi Emas
"Produk Arrum Haji hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang memiliki niat untuk berhaji tanpa merasa terbebani. Arrum Haji akan membantu masyarakat untuk mendapatkan porsi haji dan nomor antrian pelaksanaan ibadah haji," jelasnya.
Tri Antoro menjelaskan bahwa untuk mendaftar produk Pembiayaan Arrum Haji di Pegadaian, masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen data diri serta agunan berupa Logam Mulia atau Tabungan Emas Pegadaian dengan berat minimal 3,5 gram atau emas perhiasan senilai Rp 1,9 juta.
Baca Juga: Tok! MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian
"Agunan yang diserahkan ke Pegadaian akan digunakan untuk mendaftar dan mendapatkan nomor porsi haji. Setelah pembiayaan selesai, jaminan emas dapat dikembalikan kepada nasabah atau digunakan untuk biaya pelunasan haji saat telah lunas nantinya," ungkapnya.
Artikel Terkait
Tok! MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian
Sempena HUT ke-122 dan Ramadhan, Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Al Ikhlas
Mudik Gratis, Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Sediakan 5 Bus Tujuan Padang dan Medan, Ayo Daftar
Pegadaian dan IIKP Kanwil II Pekanbaru Berbagi Berkah Ramadhan bersama Panti Asuhan Darul Ilmi
Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Ramadhan Expo dan Bazar untuk Tingkatkan Transaksi Emas
Pegadaian Berbagi Berkah dengan Pengurus Bank Sampah Mutiara Pekanbaru
Transaksi Ramadhan Fair dan Bazar Emas Pegadaian di Pekanbaru Tembus Rp400 Juta
Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Lepas 5 Bus Mudik Gratis Tujuan Padang dan Medan
Teken MoU dengan Koperasi Karyawan RAPP, Pegadaian Area Pekanbaru Tawarkan Beragam Produk dan Layanan