RIAUMAKMUR.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan terbaru yang membolehkan ekspor pasir laut.
Kebijakan ini dituangkan Presiden Jokowi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Peraturan ini dibuat pemerintah dan diundangkan pada 15 Mei 2023 lalu. Pemerintah berdalih bahwa kebijakan yang membolehkan ekspor pasir laut ini setelah pemerintah lakukan evaluasi dan kajian yang menyeluruh terkait potensi manfaat ekonomi dan lingkungan yang dapat diperoleh dari kegiatan ekspor tersebut.
Baca Juga: Thailand Open 2023: 3 Pasang Wakil Indonesia ke R16, 2 Lainnya Kandas
Presiden Jokowi dalam pidatonya menyatakan bahwa pasir laut punya potensi ekonomi signifikan, terutama pada industri konstruksi, produksi semen, dan reklamasi lahan.
Menurutnya ketersediaan pasir laut Indonesia cukup, pengelolaan berkelanjutan, serta implementasi regulasi dan pengawasan yang ketat, pemerintah putuskan untuk membuka kembali ekspor pasir laut dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip lingkungan dan keberlanjutan
Sejatinya tentang ekspor pasir laut ini dilarang semenjak dari Ketua Umum PDIP saat ini Megawati menjabat menjadi presiden terdahulu.
Baca Juga: Promedia Bangun Megaportal Bantu KUMKM Naik Kelas
Saat pemerintahan diampu oleh Megawati, ekspor pasir laut ini dilarang penuh lewat Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Pada aturan tersebut, alasan pelarangan ekspor dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Terkesan tiba-tiba dan mendadak, Presiden Jokowi yang merupakan kader PDIP ini membuka kembali peluang ekspor ini.
Baca Juga: Inilah Resep Rahasia Ayam Goreng McD yang Renyah dan Gurih
Ini juga terkesan mengangkangi atau mematahkan apa yg jadi kebijakan Megawati masa lampau.
Sontak kebijakan ini menuai kritikan. Salah satu kritikan dilayangkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang kerab tegas atas kebijakan yang dinilai merusak laut, memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
Kemenangan Erdogan Disambut Mata Uang Lira yang Terus Merosot
Ini Rekomendasi Saham 3 Hari Bursa Pekan Ini, Perhatikan Sejumlah Sentimen Ini
Capella CDN Riau Sukses Gelar Honda Premium Matic Day
Sejumlah Pasar di Bengkalis di Razia Setelah Beredarnya Video Viral Sejumlah Orang Berebut Daging Ileg di TPS
Para Pekerja Kayu Mengadu ke Bupati Rohil Kehilangan Pekerjaan, Afrizal Sintong Janji Upayakan Bantuan
Deep & Harmonicare IVF Center (DHC) Hadir di Indonesia Berikan Solusi Pasangan Untuk Memiliki Anak
BSI dan KONI Bersatu Membangun Prestasi Olahraga Indonesia melalui PSSI dalam FIFA Match Day
G20 EMPOWER Luncurkan Pedoman UMKM Perempuan Indonesia Dorong Partisipasi Perempuan pada Sektor Swasta
Inilah Resep Rahasia Ayam Goreng McD yang Renyah dan Gurih
Promedia Bangun Megaportal Bantu KUMKM Naik Kelas