Warga Desa Kasikan dan Talang Danto Berbondong Tanda Tangani Petisi Tolak Perpanjangan HGU PTPN V

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 2 Juni 2023 | 14:50 WIB
Warga Desa Kasikan dan Talang Danto Berbondong Tanda Tangani Petisi Tolak Perpanjangan HGU PTPN V ((Ist) Warga Desa Kasikan)
Warga Desa Kasikan dan Talang Danto Berbondong Tanda Tangani Petisi Tolak Perpanjangan HGU PTPN V ((Ist) Warga Desa Kasikan)

Baca Juga: Stray Kids Akhirnya Rilis MV S-CLASS, Begini Komentar Netizen Korea

Diketahui bahwa awal konflik bergaung dari masyarakat yang meminta hal mereka atas HGU yang diterima oleh PTPN V.

Tuntutan masyarakat Desa Talang Danto dan Desa Kasikan didasari oleh Permentan No. 26 Tahun 2007 tentang pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan untuk membangun kebun bagi masyarakat sekitar.

Lewat aksi ini warga berharap agar permohonan perpanjangan HGU yang diajukan PTPN V tidak diberikan oleh pemerintah sebelum hak masyarakat dipenuhi.

Baca Juga: Malam Ini, Kim Seon Ho Siap Sapa Fans

Pergerakan masyarakat Desa Talang Danto dan Desa Kasikan ini bukan kali ini saja dilakukan, tetapi sudah dilakukan dari semenjak beberapa waktu lalu.

Terkait ini warga telah melakukan pembicaraan dengan Plt Bupati Kampar sebelumnya Dr Kamsol.

Selain itu beberapa waktu lalu juga warga sempat memasang spanduk disekitar areal operasional kebun PTPN V.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X