ekonomi-bisnis

Baru Awal Tahun Sudah Ada Bank Bangkrut, Kali Ini BPR Wijaya Kusuma

Jumat, 5 Januari 2024 | 15:22 WIB
Illustrasi_Penyegelan Bank Bangkrut oleh Pihak LPS (Foto_Tangkapan Layar) (ojk.go.id)

RIAUMAKMUR.COM - Baru bulan pertama di tahun 2024, sudah ada bank yang mengalami kebangkrutan.

Lagi-lagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mengalami kebangkrutan pada awal tahun 2024.

BPR yang terbentuk bermula dari koperasi yang mengalami kebangkrutan pada awal tahun 2024.

Baca Juga: Gelar Istighosah di Harlah ke-51, PPP Riau Mohon Kemudahan di Pemilu 2024

Per tanggal 4 Januari 2024 bank bernama BPR Wijaya Kusuma resmi dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan perbankan ini di cabut izinnya terkait dengan kelemahan tata kelola penyaluran kredit dan penghimpunan dana.

Baca Juga: Ending The Last Immortal Dianggap Pasaran dan Tak Ada Bedanya dengan Drama Xianxia Lain, Penonton Kecewa

Dicabutnya izin bank ini menambah rentetan bank BPR yang mengalami kebangkrutan di Indonesia.

Tercatat pada tahun lalu ada 4 BPR yang mengalami bangkrut. Persoalan yang dialami para BPR tersebut berkaitan dengan manajemen, tata kelola keuangan dan lainnya.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan KA Turangga dan Bandung Raya, KAI Berikan Kompensasi Penumpang Atas Penundaan Keberangkatan atau Keterlambatan Kereta Api

Dengan dicabutnya izin BPR Wijaya Kusuma maka urusan nasabah beralih ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Lewat keterangan tertulis OJK menginformasikan bahwa dana masyarakat yang berada di BPR Wijaya Kusuma dijamin LPS sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Anggota DPRD Kepri Yang Anaknya Dipukuli Cogil Sayangkan Kejadian Terjadi, Padahal Anaknya Penggemar

Untuk diketahui, LPS menjamin simpanan nasabah maksimal sebesar Rp 2 miliar.

Tags

Terkini