ekonomi-bisnis

ICDX Sambut Positif Tiga Arah Kebijakan OJK untuk Pasar Derivatif

Senin, 21 Juli 2025 | 22:11 WIB
Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi.

RIAUMAKMUR.COM – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menyatakan dukungan penuh terhadap tiga poin penting yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait arah penguatan pasar derivatif di Indonesia.

Dalam sambutannya pada peringatan HUT ICDX beberapa waktu lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menekankan pentingnya tiga aspek utama dalam pengembangan pasar derivatif nasional.

Pertama, perlunya menjaga integritas tata kelola usaha di seluruh lini pasar derivatif dan komoditi.

Baca Juga: ICDX Umumkan Penunjukan Corporate Secretary

Kedua, memperkuat inovasi secara berkelanjutan, dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan investor.

"Ketiga, dibangunnya sinergi lintas pelaku dan regulator sebagai kekuatan untuk meningkatkan daya saing dan inklusi pasar,” ujar Inarno.

Merespons hal tersebut, Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik arahan tersebut dan siap menjalankan langkah konkret sesuai panduan OJK.

“Sebagai Self Regulatory Organization (SRO) yang berada di bawah pengawasan OJK, kami siap mengimplementasikan tiga poin penting tersebut. Integritas, inovasi, dan sinergi adalah semangat yang telah kami pegang dalam setiap langkah pengembangan pasar keuangan,” ujar Fajar.

Ia menegaskan bahwa integritas tata kelola menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pasar derivatif.

“Pasar keuangan berbasis pada kepercayaan. Karena itu, kami pastikan setiap proses transaksi berlangsung transparan dan sesuai dengan ketentuan regulasi,” tegasnya.

Baca Juga: Sosialisasikan Bursa CPO, ICDX dan Bappebti Lirik Potensi Sentra Perkebunan Kelapa Sawit di Riau

Dalam hal inovasi, Fajar menjelaskan bahwa ICDX terus mendorong pengembangan produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan pasar, namun tetap berpihak pada perlindungan masyarakat.

Selain itu, ICDX berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku usaha, dan investor.

“Sinergi menjadi kekuatan utama. Kami juga akan terus meningkatkan literasi dan edukasi sebagai bagian dari strategi pengembangan pasar derivatif ke depan,” jelas Fajar.

Sebagai informasi, sesuai amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK), ICDX kini berada di bawah pengawasan OJK untuk aktivitas perdagangan derivatif berbasis efek.

Tags

Terkini