RIAUMAKMUR.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menekankan signifikansi pengawasan kepatuhan yang menyeluruh dalam sektor perdagangan berjangka komoditi, khususnya terkait perusahaan pialang berjangka.
Pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti kepatuhan terhadap kegiatan operasional, integritas keuangan, transaksi, dan pelaksanaan audit.
Langkah-langkah ini diambil untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri perdagangan berjangka komoditi yang dinamis ini.
Baca Juga: Badai Francine Dorong Lonjakan Transaksi Kontrak Minyak Mentah di ICDX
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Widiastuti, Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti.
Hal ini disampaikan saat acara Sosialisasi Peraturan Bappebti No 7 Tahun 2024 mengenai Kewajiban Pelaporan Keuangan dan Ketentuan Modal Bersih yang disesuaikan bagi Pialang Berjangka.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) di Jakarta pada hari Senin, 30 September 2024.
Dalam sambutannya, Widiastuti menambahkan pihaknya memiliki pendekatan strategis yang mencakup pengawasan berkala dan rutin, baik harian, bulanan, triwulan, maupun tahunan.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan secara onsite dan offsite. Penetapan pengawasan onsite didasarkan pada peta risiko perusahaan.
Baca Juga: Kontrak Emas Dominasi Pasar ICDX, Transaksi Multilateral Terus Menanjak
"Kami berharap semua pialang berjangka dapat memenuhi ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Bappebti, melalui biro pengawasan PBK, SRG, dan PLK, sangat terbuka bagi pialang berjangka yang memerlukan konsultasi atau pelatihan terkait pelaporan dan kewajiban yang diatur dalam peraturan, baik dalam kegiatan, transaksi, audit, maupun integritas keuangan," ungkapnya.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, juga menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Bappebti dalam pengawasan kepatuhan perusahaan pialang berjangka.
“Industri perdagangan berjangka komoditi sangat bergantung pada kepercayaan publik, dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan elemen krusial dalam mempertahankan integritas perusahaan pialang berjangka,” ungkapnya.
Fajar menambahkan saat ini, ICDX memiliki 40 perusahaan pialang berjangka yang menjadi anggota bursa.
"Kegiatan pelatihan pelaporan ini akan kami laksanakan secara berkala untuk memastikan semua anggota memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku," imbuh Fajar.
Artikel Terkait
Berbagi Berkah, 175 Porter di Stasiun Pasar Senin Terima Paket Sembako dari PT Kliring Berjangka Indonesia
Mudik Gratis Bersama BUMN, KBI Berangkatkan 200 Pemudik Tujuan Yogyakarta
KBI Bantu Permodalan dan Pendampingan Bagi Petani Rumput Laut di Pantai Lontar Serang Banten
Kliring Berjangka Indonesia Dorong KPBI Kembangkan Bisnis Resi Gudang
ICDX Fasilitasi Transaksi Perdana SiKA antara Bank Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia
Transaksi Multilateral Makin Diminati Masyarakat, ICDX Catat Transaksi Tumbuh 67,5 %
Transaksi SiKA Syariah di ICDX Dapat Respon Positif dari Pelaku Industri Perbankan
ICDX Group Buka Peluang Perdagangan Perdana Lelang REC di Platform ICX Bagi Pelaku Pasar
ICDX Dorong Peningkatan Peserta di Bursa CPO, Ini Langkah Strategisnya
2024, ICDX Proyeksikan Perdagangan Berjangka Komoditi Meningkat
ICDX Transaksikan Lebih Dari 29 Ribu Lot di Hari Pertama Perdagangan 2024
ICDX Libatkan Media Massa Untuk Edukasi Kepada Masyarakat tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Transaksi Komoditi Syariah di ICDX Semakin Diminati, Peserta dan Nilai Transaksi Terus Meningkat