ekonomi-bisnis

Hati-Hati dengan Cara Mudah Pinjam Uang Secara Online, Pinjol Ilegal Ada di Mana-Mana

Kamis, 18 Mei 2023 | 16:43 WIB
Hati-Hati dengan Cara Mudah Pinjam Uang Secara Online, Bisa Jadi Pinjol Ilegal (Ilustrasi/Pixabay)

Sebab, mereka diikat oleh aturan kuat yang mana bunga yang dibebankan kepada peminjam tidak boleh melebihi batas pinjaman pokok.

“Jadi kunci yang paling penting itu jangan gunakan pinjol untuk kebutuhan konsumsi, komit membayar utang tepat waktu, dan ukur kemampuan kita untuk mengembalikan. Kalau ketiga hal ini terpenuhi, insya Allah aman,” ungkapnya.***

Halaman:

Tags

Terkini