ekonomi-bisnis

Warga Desa Kasikan dan Talang Danto Berbondong Tanda Tangani Petisi Tolak Perpanjangan HGU PTPN V

Jumat, 2 Juni 2023 | 14:50 WIB
Warga Desa Kasikan dan Talang Danto Berbondong Tanda Tangani Petisi Tolak Perpanjangan HGU PTPN V ((Ist) Warga Desa Kasikan)

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto menandatangani petisi menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebun kelapa sawit PTPN V, di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (2/6/2023).

Disebuah lapangan yang berada di Simpang Tiga Lindai Desa Kasikan Kabupaten Kampar, terlihat banyak masyarakat berkumpul untuk menandatangani petisi untuk menuntut 20 persen hak mereka dan ketidaksetujuan atas perpanjangan HGU PTPN V.

Diperkirakan ribuan masyarakat terlihat secara serentak menandatangani spanduk petisi menolak perpanjangan HGU PTPN V sebelum hak warga 20 persen areal HGU perusahaan yang lokasinya ada di Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Curi Alat Tukang dan Material Bangunan, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Warga

"Kita hanya meminta hak kita, kita hanya ingin plasma 20 persen itu direalisasikan PTPN V," ungkap Jumfajri, Perwakilan Forum Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan.

Untuk diketahui sudah beberapa kali warga melakukan aksi orasi terkait dengan HGU perusahaan BUMN PTPN V.

Dalam aksi tersebut terlihat spanduk yang bertuliskan "Kami Masyarakat Adat Desa Kasikan dan Desa talang Danto bersatu menolak perpanjangan HGU PTPN V sebeleum direalisasikan plasma, tangkap mafia tanah".

Baca Juga: KPK Bakal Sita Aset Lain Rafael Alun Trisambodo

Ada juga spanduk yang berisikan tulisan mempertanyakan tentang realisasi 20 persen.

Tokoh masyarakat Desa Kasikan Parius dalam orasinya mengatakan ada sebanyak 6.620 Hektar lahan yang dikelola oleh PTPN V saat ini yang akan di perpanjang dikawasan tersebut.

"Kalau kita hitung 6.620 Hektar kalau kita Kalikan 20 persen maka sebanyak 1.300 lebih hektar yang harusnya kita perjuangkan," ungkapnya.

Baca Juga: Dukung Generasi Bangsa Kuat, PHR Bekerjasama Kabupaten Kampar Turunkan Stunting

Perwakilan pemuda dari desa-desa yang meminta haknya, Rafiq mengatakan tidak akan pernah takut memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Kasikan dan Desa Talang Danto.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memperjuangkan hak-haknya.

"Dari pada mati di atas kasur lebih baik mati didalam medan perjuangan," katanya dalam orasi tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini