RIAUMAKMUR.COM - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) berpendapat bahwa Indonesia mesti menghukum Uni Eropa karena EU Deforestation-Free Regulation (EUDR).
Ketua Apkasindo Dr. Gulat Manurung, MP.,C.IMA,C.APO, Jumat (2/6/2023) dikutip dari Sawit Indonesia, dalam pemberitaan tersebut ia berpendapat Indonesia tidak usah lagi mengirim minyak sawit ke Uni Eropa.
"Uni Eropa tidak bisa lepas ketergantungan dari minyak sawit," menurutnya.
Jangan seperti sekarang negara produsen CPO malah dipermainkan oleh Uni Eropa yang membutuhkan minyak sawit.
Menurutnya dalam posisi ini semestinya Indonesia menghukum Uni Eropa dengan tidak mengirimkan minyak sawit karena ulah mereka melalui EUDR.
Ia mengungkap bahwa Uni Eropa hanya membeli sedikit sekitar 2,05 juta ton CPO tapi terlalu cerewet untuk ikut aturan mereka.
Baca Juga: Warga Desa Kasikan dan Talang Danto Berbondong Tanda Tangani Petisi Tolak Perpanjangan HGU PTPN V
Gulat mengatakan Indonesia tidak boleh mengikuti kemauan EUDR karena pertahanan negara akan terancam. Bukan apa-apa ini sebabnya dalam klausul tersebut, negara produsen diminta untuk menyerahkan peta koordinat (SHP) 16,38 juta hektar perkebunan sawit yang terbentang dari Aceh sampai Papua.
"Ini soal ketahanan dan kedaulatan negara," ungkapnya.
Ia tegaskan ke pemerintah untuk jangan beri ruang dan waktu bernegoisasi apalagi akan membentuk namanya joint task force atau gugus tugas bersama.
Baca Juga: Curi Alat Tukang dan Material Bangunan, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Warga
Pembuatan gugus tugas bersama hanya akan membuat Uni Eropa leluasa mengobok-obok Indonesia melalui intervensi politik.
Ketua Apkasindo ini juga mengancam akan melakukan langkah lanjutan jika Uni Eropa tetap bersikeras memberlakukan EUDR.
"Kita akan gugat Uni Eropa ke pengadilan Internasional jika EUDR tetap dipaksakan," ujarnya.