Ingin Mengecek Kesehatan Jiwa Agar Tidak Sembarang Diagnosa, Pakai BPJS Kesehatan Gratis

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Senin, 20 November 2023 | 13:13 WIB
Ilustrasi - Masalah kesehatan jiwa.  (ANTARA/Pixabay)
Ilustrasi - Masalah kesehatan jiwa. (ANTARA/Pixabay)

RIAUMAKMUR.COM - Tahukah kamu bahwa BPJS Kesehatan mengcover juga layanan kesehatan jiwa atau psikologi.

Dengan BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk berkonsultasi seputar kesehatan jiwa atau psikologi

Belakangan ini, isu soal kesehatan jiwa atau mental menjadi yang mencuat ke permukaan.

Baca Juga: Syamsuar Terima Penghargaan Dari 8 Organisasi Mahasiswa

Alasan menjaga kesehatan mental sering dibicarakan untuk menjadi alasan memilih pekerjaan, menjalin hubungan, mengambil sikap tertentu dan sebagainya.

Daripada menduga-duga atau menebak-nebak serta mendiagnosa sendiri bagaimana kondisi mental atau kejiwaan diri saat ini, alangkah baiknya melakukan konsultasi psikologi.

Namun, sebelum konsultasi psikologi menggunakan BPJS ada baiknya cek dulu apakah status kepesertaanmu aktif.

Baca Juga: Lirik Lagu Satu-satu - Idgitaf

Jika sudah pasti aktif, kunjungi saja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang mana mencakup dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit.

Fasilitas kesehatan tingkat pertama ini biasanya menyediakan layanan konsultasi jiwa, namun jika tidak tersedia, fasilitas kesehatan akan memberi rujukan ke fasilitas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa terdekat.

Pelayanan konsultasi ini sepenuhnya gratis jika menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tak Hanya Stabil di Chart, LE SSERAFIM Perfect Night Kini Jadi Lagu Grup Idol Selanjutnya yang Raih Peringkat 1 di Melon

Adapun cara memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dengan aplikasi Mobile JKN, menghubungi layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) melalui nomor WhatsApp 08118750400 atau bisa juga menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.

 

Artikel Selanjutnya

Manfaat Buah Tin untuk Kesehatan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X