Begini Cara Klaim JKK Jika Mengalami Kecelakaan Kerja

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 5 Mei 2023 | 00:50 WIB
Logo BPJS Ketenagakerjaan, Penyelenggara Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia (Dok/www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Logo BPJS Ketenagakerjaan, Penyelenggara Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia (Dok/www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Sementara untuk klaim manfaat beasiswa JKK BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi anak yakni:

-Formulir Beasiswa
-Surat Keterangan dari Sekolahan atau Universitas bahwa anak tersebut masih sekolah
-E-KTP Anak atau Kartu Pelajar
-Akte Kelahiran
-Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.

Terkait cara mengklaim jaminan ini mesti dilakukan secara offline atau berkunjung ke kantor BPJS terdekat.

Proses klaim ini diberi tenggang waktu 7 hari setelah pengurusan dilakukan oleh yang mengajukan.

Perlu dicatat, masa klaim JKK ini bisa kdaluarsa. Dalam 2 tahun masa berlakunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X