gaya-hidup

Boleh Tampil Cantik Dengan Berhias Saat Lebaran, Tapi Tetap Perhatikan Aturan Agama Ya Cantik

Jumat, 14 April 2023 | 01:34 WIB
Ilustrasi gambar. Mempercantik diri atau berhias merupakan suatu hal yang identik mengarah pada wanita (Pixabay.com/ andreas160578)

Makeup kini menjadi bagian penting dalam kehidupan wanita. Bahkan, banyak wanita yang mengaku tidak percaya untuk ke luar rumah tanpa menggunakan pensil alis, lipstik, dan bulu mata.

Namun demikian, dalam islam ada aturan tersendiri dalam penggunaan make up.

Selain menggunakan make up yang dibuat dari bahan yang halal, ada juga aturan lainnya yang perlu diperhatikan.

Saat ini sudah mendekati momen lebaran, para wanita tentunya ingin tampil anggun di momen yang membahagiakan ini.

Walau demikian, tetap ikuti apa yang menjadi syariat dalam ber-make up ya cantik.

Dalam Al Quran Surat Al A'raff ayat 31 dijelaskan: Anak Adam yang terkasih, kenakan setiap pakaian indahmu di masjid. Silakan makan dan minum, tapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang melebih-lebihkan hal-hal.

Lewat ayat ini umat Islam diizinkan untuk merawat diri dengan salah satunya berhias, selama itu tidak berlebihan.

Ada beberapa aturan dalam Islam soal berhias. Mengutip dari azislam.com ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam berhias.

Pertama yakni Jangan Tabarruj. Ini maksudnya berlebihan dalam mengekspos perhiasan dan keindahan lainnya yang dipandang mata. Hal ini tentu saja karena bertentangan dengan perintah Allah SWT.

Penampilan berlebihan dengan mengenakan perhiasan, atau pakaian yang menunjukkan lekuk tubuh, akan menarik perhatian laki-laki untuk menatapnya.

Karena itu, hukum make up dalam Islam yaitu tabaruj dalam Islam dilarang dan perempuan tidak diizinkan untuk menunjukkan kecantikannya kecuali pada suaminya.

Kedua, Dalam berdandan dilarang untuk menunjukkan aurat kepada lelaki yang bukan muhrim.

Dalam Islam hanya bagian wajah dan telapak tangan yang bisa diperlihatkan, ini terkecuali untuk keluarga dan suami.

Ketiga, jangan berdandan untuk hal yang tidak diperbolehkan. Ada beberapa hal yang tidak dibolehkan dalam hal berdandan atau hukum make up dalam Islam, yaitu tato, rambut sambung, menggunakan parfum tidak untuk suaminya, berperilaku seperti laki-laki, dan nail extention.

Terkait sambung rambut, Imam an-Nawawi dalam kitabnya, Riyadlus Shalihin memandang upaya menyambung rambut dengan tujuan untuk mempercantik diri sebagai perbuatan mengubah keaslian ciptaan Allah. Ini juga dinilai sebagai perbuatan penipuan.

Halaman:

Tags

Terkini