Hak Asuh Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Diputuskan 16 April, PA Jakarta Selatan: Tak Selalu Ibu yang Menang

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 28 Maret 2025 | 19:59 WIB
Momen saat Baim Wong Bersama Paula Verhoeven Merayakan Imlek dengan Kedua Anaknya. (instagram.com / baimwong)
Momen saat Baim Wong Bersama Paula Verhoeven Merayakan Imlek dengan Kedua Anaknya. (instagram.com / baimwong)

RIAUMAKMUR.COM - Sidang perceraian antara artis Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan berlangsung pada 16 April 2025.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim akan membacakan putusan perceraian serta memutuskan hak asuh anak yang hingga kini masih menjadi sengketa di antara keduanya.

Seperti diketahui, kedua anak mereka saat ini tinggal bersama Baim sejak konflik rumah tangga mencuat.

Baca Juga: Perceraian Baim Wong - Paula Verhoeven, Siapa Berhak atas Hak Asuh Anak? Ini Ketentuannya

Paula sempat mengeluhkan kesulitan untuk bertemu dengan kedua putranya, namun klaim tersebut dibantah oleh Baim.

Ia justru menyebut anak-anaknya yang enggan bertemu Paula dan bahkan menangis ketika berada di dekat sang ibu.

Terkait hak asuh, Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H., menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan yang akan menjadi dasar keputusan hakim.

Salah satunya adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 102 K/Sip/1973 tanggal 24 April 1975, yang menegaskan bahwa hak asuh anak dalam perceraian seharusnya diberikan kepada ibu, terutama bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Baca Juga: Perceraian Baim Wong - Paula Verhoeven, Anak Disebut Takut ke Ibunya dan Berisiko Trauma

"Ketika hakim memutuskan, pasti dipertimbangkan aspek normatif. Secara normatif, aturan memang seperti itu," ujar Suryana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis, 27 Maret 2025.

Namun, ia menambahkan bahwa aturan tersebut tidak selalu berlaku mutlak. Ada faktor lain yang juga menjadi pertimbangan dalam menetapkan hak asuh anak.

"Faktor-faktor lain bisa dipertimbangkan, sebab tidak selamanya yang normatif itu bisa diterapkan," tambahnya.

Menurutnya, pertimbangan sosiologis juga menjadi faktor penting dalam keputusan ini.

Baca Juga: Baim Wong Akui Paksa Anak Temui Paula Verhoeven: Baru Sampai Udah Nangis

Hakim akan melihat kondisi yang terbaik bagi anak saat ini, bukan semata-mata mengikuti aturan normatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X