Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Pengacara Sejuta Kasus yang Pernah Bela Raffi Ahmad hingga Rizky Billar

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 16 April 2025 | 18:35 WIB
Potret mendiang pengacara Hotma Sitompul (kiri) dan pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (kanan). (Instagram.com / @hotmasitompoelofficial - @raffinagita1717)
Potret mendiang pengacara Hotma Sitompul (kiri) dan pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (kanan). (Instagram.com / @hotmasitompoelofficial - @raffinagita1717)

RIAUMAKMUR.COM - Kabar duka menyelimuti dunia hukum Tanah Air. Pengacara senior Hotma Sitompul wafat pada Rabu, 16 April 2025 pukul 11.15 WIB.

Kepergian Hotma meninggalkan duka mendalam bagi sejumlah tokoh, termasuk pengusaha Jhon LBF.

Hotma diketahui pernah menjadi kuasa hukum Jhon LBF dalam kasus penipuan di Pengadilan Negeri Bandung pada 2024 lalu.

Baca Juga: Titiek Puspa Sering Bilang Siap Meninggal, Keluarga Ikhlas Meski Hati Hancur: Eyang Sudah Tenang

"Selamat jalan Bapak Hotma Sitompul," tulis Jhon di akun Instagram @jhonlbf, Rabu, 16 April 2025.

Jhon juga menyampaikan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

"Selamat beristirahat dengan tenang. Semoga keluarga diberi ketabahan dan keikhlasan. Saya berdoa Bapak diberi tempat terbaik di surga," ungkapnya.

Hotma Sitompul dikenal luas publik berkat keterlibatannya dalam sejumlah perkara besar, termasuk yang melibatkan para artis papan atas Indonesia.

Baca Juga: Selamat Jalan Kang Gobang, Ari Jamasari Pemain Preman Pensiun Meninggal Dunia

Pernah Bela Raffi Ahmad dan Rizky Billar

Pada 2013 silam, Hotma sempat menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad dalam kasus narkoba.

Saat itu, ia berupaya mengupayakan penangguhan penahanan terhadap presenter ternama tersebut. Namun, statusnya sebagai kuasa hukum Raffi berakhir pada 27 April 2013.

Kemudian pada Oktober 2022, Hotma menjadi kuasa hukum Rizky Billar dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Berkat proses hukum yang ditempuh, keduanya akhirnya menempuh jalan damai.

Lesti mencabut laporan dan kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice pada 18 Oktober 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X