RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Raffi Ahmad belum lapor harga kekayaannya. Padahal, saat ini Raffi menjabat sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
"Raffi Ahmad belum lapor (LHKPN). Namun l, timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," kata tim jubir KPK, Budi Prasetiyo, Kamis (5/12/2024).
Budi mengatakan dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus. Sebanyak enam orang sudah melaporkan LHKPN-nya, dan sembilan lainnya belum lapor.
Baca Juga: Sinergi Menjaga Ekosistem Hutan Dataran Rendah di Indonesia
Sejak diangkat oleh Presiden RI Prabowo Subianto Raffi memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.
Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara berkewajiban menyampaikan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah dilantik.
Dengan demikian, Raffi Ahmad dan jajaran Kabinet Merah Putih memiliki waktu beberapa hari lagi untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK.
Baca Juga: Polri Bertekad Pertahankan Opini WTP pada 2024
KPK mengingatkan para menteri, wamen, kepala badan, dan pejabat negara lainnya untuk menyampaikan LHKPNnya. Meski masih ada sisa waktu beberapa minggu, kepatuhan melaporkan harta merupakan bentuk transparansi penyelenggara negara.
KPK berjanji akan menyampaikan mengenai para penyelenggara negara yang sudah dan yang belum menyampaikan LHKPN. KPK juga siap membantu jika penyelenggara negara memiliki kesulitan dalam melaporkan harta kekayaannya.
Artikel Terkait
Dukung Progam Panglima TNI, Yonif 132/BS Salo Lakukan Panen Ikan Patin Dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan
Muliardi: Birokrasi yang Bersih dan Transparan akan Tingkatkan Kinerja Kemenag
Ibu-ibu PKK Riau Diajak Jadi Agen Perubahan untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Zuliana Rahman Hadi: Peran Ibu-ibu PKK Sangat Penting dalam Keselamatan Berlalu Lintas
Jelajahi Keindahan Tanjung Lapin di Rupat Fest
BPS: Unit Usaha Indonesia Banyak di Sektor Pangan
Komdigi Blokir Akun IG Promo Judol Ribuan Pengikut
Pemerintah Operasikan 47,6 KM Tol Baru Jelang Nataru
Polri Bertekad Pertahankan Opini WTP pada 2024
Sinergi Menjaga Ekosistem Hutan Dataran Rendah di Indonesia