Lapor KPK, Nikita Mirzani Tuding Ada Dugaan Suap Aparat di Sidangnya dengan Reza Gladys

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 14:18 WIB
Potret artis Nikita Mirzani yang melaporkan aparat penegak hukum ke KPK pada Jumat, 8 Agustus 2025. (instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Potret artis Nikita Mirzani yang melaporkan aparat penegak hukum ke KPK pada Jumat, 8 Agustus 2025. (instagram/nikitamirzanimawardi_172)

RIAUMAKMUR.COM - Persidangan artis Nikita Mirzani pada Kamis, 7 Agustus 2025, kembali memanas.

Nikita meluapkan amarah karena merasa jalannya sidang tidak adil.

Ia menuding majelis hakim memotong keterangan saksi Doktif, menghentikan sidang demi pemeriksaan kesehatannya, hingga menolak pemutaran rekaman dugaan suap dokter Reza Gladys kepada jaksa dan hakim.

Baca Juga: Diungkap sang Adik, Begini Kondisi Nikita Mirzani dan Anaknya Usai Sidang Dihentikan untuk Pemeriksaan Kesehatan

Merasa perlu tindak lanjut, pihak Nikita melaporkan dugaan suap itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah dilaporin, semoga KPK segera menindaklanjuti. Agar masyarakat percaya keadilan masih ada,” tulis akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Jumat, 8 Agustus 2025.

Unggahan tersebut disertai foto tanda terima pengaduan KPK bernomor 011/VII/2025, yang memuat dugaan tindak pidana korupsi atau suap terhadap aparat penegak hukum.

Surat itu diterima KPK pada 8 Agustus 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan pemerasan dan pengancaman Rp5 miliar.

Sebelumnya, Reza telah mentransfer Rp4 miliar.

Penyidik Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita dan asistennya, Mail, sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X