Jelang Putusan Cerai, Hakim Cek Rumah Baim Wong dan Paula Verhoeven Demi Hak Asuh Anak

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 08:15 WIB
Majelis hakim PA Jakarta Selatan mengunjungi rumah Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Instagram/baim_wong - paula_verhoeven)
Majelis hakim PA Jakarta Selatan mengunjungi rumah Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Instagram/baim_wong - paula_verhoeven)

RIAUMAKMUR.COM – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan langsung ke rumah Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Jumat, 21 Maret 2025.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kelayakan tempat tinggal masing-masing sebagai lingkungan yang baik bagi anak-anak mereka dalam proses sidang perceraian yang sedang berlangsung.

Humas PA Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H., mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan tahapan terakhir sebelum putusan sidang, termasuk penetapan hak asuh anak, yang dijadwalkan pada 16 April 2025.

Baca Juga: Paula Ikhlas, Baim Lega! Inilah Sederet Fakta yang Terjadi di Sidang Cerai Terbaru Ayah-Ibu Kiano dan Kenzo

"Ini tahap terakhir dalam proses pembuktian," ujar Suryana dalam pernyataannya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 27 Maret 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, hakim mengunjungi tiga lokasi, yakni rumah Baim, rumah Paula, dan tempat kerja Paula.

"Tempat kerja juga diperiksa karena anak-anak sering ikut ke sana, jadi semuanya dinilai," tambahnya.

Suryana menegaskan bahwa setelah pemeriksaan ini, kedua belah pihak tidak lagi mengajukan bukti tambahan.

Seperti diketahui, Baim dan Paula masih berselisih soal hak asuh anak.

Baca Juga: Pakar Minta Baim Wong Tidak Melemahkan Paula Verhoeven saat Sidang Cerai

Pihak Baim mengklaim bahwa dirinya tidak pernah melarang Paula bertemu anak-anak, meski menyebut mereka selalu ketakutan saat bertemu ibunya.

Sementara itu, pihak Paula justru menyebut Baim mempersulit pertemuannya dengan anak-anak mereka.

Keputusan akhir terkait hak asuh akan ditentukan dalam sidang putusan bulan depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X