Isu royalti musik sejatinya bukan hal baru. Kendati demikian, persoalan tersebut hanya kerap melibatkan musisi maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Kini, akibat polemik ini, banyak pelaku usaha kuliner memilih untuk tidak memutar musik berhak cipta. Sebagian hanya memutar suara alam seperti kicauan burung, bahkan ada yang membiarkan suasana kafe hening demi menghindari tuntutan pembayaran royalti.
Postingan viral yang kini disukai 55,3 ribu pengguna TikTok itu pun ramai mendapat respons besar dari warganet.
Sebagian mengaku keberatan dengan adanya biaya tambahan royalti musik yang dimasukkan ke dalam struk pembayaran konsumen.
"Sesuai sama gaji orang Indo yang sudah rata-rata 50 juta per bulan?" tulis warganet dengan akun TikTok @erik.
"Royalti musik jangan dibebankan ke konsumen, sudah dipajaki dari servis tax, ini mau ditambahi lagi dengan royalti musik," tegas akun TikTok @DonySuhendra.
Berkaca dari hal itu fenomena tersebut memunculkan perdebatan baru soal praktik penarikan royalti di tempat usaha. Sebagian menilai, biaya tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik usaha, bukan pelanggan.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak restoran yang struknya viral tersebut. Sementara itu, perbincangan tentang royalti musik di kafe dan restoran tengah memanas di medsos.***