Kericuhan Supporter Saat Laga PSMS Medan vs PSPS Pekanbaru, Klub Dikenai Sanksi Larangan Penonton dan Denda Rp 12,5 Juta

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 15 Desember 2023 | 16:35 WIB
Suporter PSMS dengan jumlah yang lebih banyak masuk ke lapangan, melempari batu dan besi-besi ke petugas stewart dan semua yang ada di pinggir lapangan.  (Teguh)
Suporter PSMS dengan jumlah yang lebih banyak masuk ke lapangan, melempari batu dan besi-besi ke petugas stewart dan semua yang ada di pinggir lapangan. (Teguh)

RIAUMAKMUR.COM - Supporter PSMS Medan buat kericuhan saat laga memgahadapi PSPS Riau dikandangnya. Akibat ini PSSI menjatuhkan sanksi tiga laga kandang tanpa penonton dan denda.

Komite Disiplin PSSI telah menjatuhkan hukuman bagi PSMS Medan berupa tiga laga kandang tanpa penonton.

Keonaran para supporter PSMS Medan terjadi saat laga melawan PSPS Riau pada 9 Desember 2023 lalu.

Baca Juga: Indonesia, Malaysia, Singapura Antisipasi Covid 19, Pakai Pemindai Termal

Laga kedua tim tersebut berakhir dengan hasil imbang 0-0.

Hasil seri ini tidak membuat puas para supporter sehingga masuk ke lapangan dan membuat kericuhan.

Baca Juga: Berpengaruh Kepada Pemenangan AMIN, Markarius Anwar Minta PKB dan Nasdem Selesaikan Dinamika Politik di Bengkalis

Kericuhan yang ditimbulkan membuat sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.

Dalam video yang beredar terlihat para suporter memasuki lapangan dan melempar sesuatu ke arah pelatih PSMS Medan Miftahun Mukson.

Baca Juga: Toyota Pertahankan Market Share di Atas 33% Sepanjang Tahun, Proyeksikan Penjualan Wholesales Positif di Penghujung 2023

Suporter dalam video yang beredar juga terlihat merusak bench pemain, reklame dan gawang yang ada di stadion.

Dalam keputusan yang dikeluarkan Komite Disiplin PSSI disebut Klub PSMS Medan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terdapat penonton memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion serta diperkuat bukti-bukti yang cukup.

Baca Juga: Toyota Pertahankan Market Share di Atas 33% Sepanjang Tahun, Proyeksikan Penjualan Wholesales Positif di Penghujung 2023

Perbuatan para supporter terbukti melanggar Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 4 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Berkenaan dengan itu, peristiwa tersebut juga dinilai melanggar Lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X