Polri Tengah Telusuri Praktek Pungli Seleksi Wasit Liga 1 dan 2 Indonesia

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 18 Juli 2023 | 05:50 WIB
Ilustrasi wasit sepakbola (master1305 via freepik.com)
Ilustrasi wasit sepakbola (master1305 via freepik.com)

RIAUMAKMUR.COM - Dikabarkan adanya praktik pungutan liar (Pungli) dalam seleksi wasit sepakbola Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.

Satgas Anti Mafia Bola Polri mulai bergerak mengusut dan melakukan penyelidikan terkait adanya kabar terkait Pungli seleksi wasit Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Senin (18/7/2023) mengungkapkan bahwa kasus Pungli seleksi wasit tersebut sedang ditangani oleh Satuan Tugas Anti Mafia Bola. Jajaran Polri tengah menelusuri terkait praktek ilegal tersebut.

Baca Juga: Tim Ladies Esport Dewa United Eve Juarai Playoff MLBB ULDS

Kombespol Nurul Azizah mengatakan bahwa Satuan Tugas Anti Mafia Bola telah mengundang Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memberikan keterangan terkait masalah ini.

"Namun, yang diwakilkan untuk hadir dalam undangan tersebut adalah Direktur Perwasitan PSSI berinisial A," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa Satgas tersebut bertujuan untuk memberantas praktik-praktik korupsi dan kecurangan dalam dunia sepak bola Indonesia.

Baca Juga: Hanya Ngomong Tentang Filosofi Yoga, Pria Rusia Ini Diamankan Polisi, Dianggap Menyebar Agama Secara Ilegal

Penyelidikan ini dilakukan sebagai respons atas adanya informasi yang mengarah kepada adanya dugaan praktik pungli dalam proses seleksi wasit di Liga 1 dan Liga 2.

Satuan Tugas Anti Mafia Bola berkomitmen untuk membersihkan sepak bola Indonesia dari praktik-praktik yang tidak fair dan tidak sesuai dengan aturan.

Azizah menegaskan bahwa Satuan Tugas Anti Mafia Bola melakukan penyelidikan ini dengan seksama dan tidak akan mentolerir adanya praktik-praktik pungli yang merugikan para calon wasit dan mencoreng citra sepak bola Indonesia.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X