teknologi

Bahaya Mengintai Bagi Yang Mengalami Kebocoran Data, Bisa Digunakan Untuk Transaksi Narkoba

Kamis, 30 November 2023 | 08:25 WIB
Ilustrasi // Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Respons KPU, Kominfo, dan Ancaman Perlindungan Data Pribadi. (Foto: Pexels/Pixabay)

RIAUMAKMUR.COM - Baru kemarin dikabarkan bahwa website Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga diretas oleh hacker dan mengalami kebocoan data.

Peretasan ini dikabarkan membobol data-data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Website KPU dikabarkan mengalami kebocoran data.

Data hasil peretasan ini dikabarkan dijual disebuah forum bernama Breach Forum oleh sebuah akun anonim bernama Jimbo.

Baca Juga: Tengah Cari Ikan, Seorang Kakek Warga Desa Pangkalan Baru Tenggelam di Sungai Kampar

Data yang dijual oleh akun Jimbo ini berisikan data pribadi yang cukup penting seperti NIK, No. KK, nomor ktp (berisi nomor passport untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.

Seberapa bahaya sebenarnya kebocora data bagi mereka yang datanya bocor dari praktek pidana cyber tersebut.

Mengutip dari website qwords.com, disebutkan ada sejumlah bahaya mengintai yang bisa menimpa seseorang yang datanya bocor.

Baca Juga: Lirik Lagu Trauma yang Dipopulerkan Elsya Feat Aan Story, Aku tak Mengejarmu Saat Kau Pergi

Kebocoran data termasuk pada kategori pencuria data.

1. Kebocoran data bisa membuat data disalahgunakan untuk kejahatan. Data yang bocor bisa dibeli dan dipergunakan untuk transaksi ilegal seperti narkoba, senjata api, dan barang ilegal lainnya.

2. Kebocoran data bisa menyebabkan kerusakan reputasi. Reputasi ini tentu penting dalam dunia profesional.

3. Kebocora data ini bisa membuat data yang diretas dimanfaatkan untuk penipuan.

Tags

Terkini

Transaksi Cepat Tanpa Tunai? Begini Plus Minus QRIS

Minggu, 7 September 2025 | 09:38 WIB