Pj Wali Kota Pekanbaru Minta DLHK Maksimalkan Pengelolaan Sampah

photo author
Imay RM, Riau Makmur
- Jumat, 1 September 2023 | 12:17 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun  (Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun )
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun )

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru maksimalkan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Sehingga kasus tumpukan sampah tidak lagi terjadi.

"Yang jelas penanganannya oleh OPD terkaitnya adalah DLHK, ya," tegasnya.

Dirinya menyebut bahwa pemerintah kota sudah menggelontorkan uang untuk pengelolaan sampah. Namun ia melihat bahwa seminggu belakangan penumpukan sampah semakin menjadi.

Baca Juga: Tak Lagi Tangani Ganda Putra, PBSI Resmi Tunjuk Herry IP Jadi Kepala Pelatih Ganda Campuran

Padahal beberapa waktu lalu ia sudah menggelar rapat dengan DLHK Kota Pekanbaru. Mereka melakukan rapat evaluasi dalam penanganan sampah di Pekanbaru.

Dirinya menyebut bahwa saat ini sudah ada tim yustisi yang setiap hari berkeliling titik buang sampah sembarangan. Mereka melakukan patroli menindak oknum masyarakat membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Terkait 'Pengkhianatan' Anies Baswedan, Demokrat Riau: Biarkan Masyarakat yang Menilai

"Bahkan kita sudah siapkan tim yustisi, patroli dan menangkap warga buang sampah bukan di tempatnya," ulasnya.

Pj Wali Kota mempersilahkan masyarakat untuk melapor apabila mendapati permasalahan dalam pengelolaan sampah. Masalah itu bisa saja terkait pungutan liar (Pungli).

Baca Juga: Gajah Bernama Lisa Melahirkan Anak Keempat di TNTN Pelalawan Riau

"Laporkan saja, kita akan coba telusuri. Kita berharap Kota Pekanbaru bebas dari sampah," ujarnya.

Selain itu, saat ini juga banyak bermunculan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di beberapa ruas jalan. Ia mengajak masyarkat untuk berpartisipasi dalam mencegah sampah menumpuk.

Mereka bisa berperan dalam upaya menjaga lingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Jadwal buang sampah TPS di kota mulai dari pukul 19.00 WIB dan pukul 05.00 WIB.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imay RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X