RIAUMAKMUR.COM, DUMAI - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka pada ledakan kilang minyak Pertamina pada bulan puasa lalu.
Ditreskrimum Polda Riau mengumumkan ada dua tersangka pada kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.
Kedua tersangka tersebut yakni W dan IR.
Baca Juga: Gubri Syamsuar Tinjau Rumah Quran Hameedah Tenayan Raya
Para tersangka ini merupakan pekerja kontraktor pada KPI RU II Dumai.
"Kita sudah panggil dan minta keterangan para tersangka tersebut," kata Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Sabtu (2/9/2023).
Kedua tersangka ini merupakan pekerja kontraktor yang bekerja melakukan pembongkaran di area tersebut.
Baca Juga: Tengah Nongkrong Dibawah Pokok Sawit, MI Diamankan Polres Kampar
Salah satunya IR merupakan teknisi yang bertanggungjawab mengukur ketebalan pipa bocor.
"Terkait perkara ini masih dalam pengembangan, berkemungkinan ada penambahan tersangka," pungkasnya.
Polda Riau dalam menelusuri perkara ledakan kilang minyak ini selain melibatkan Labfor Polda Riau juga melibatkan Labfor Mabes Polri.
Baca Juga: Koto Baru Cup 2023 Disambut Antusias, Panitia Mohon Doa dan Dukungan Supaya Berjalan Lancar
Artikel Terkait
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Ini Sejarah Kilang Dumai dan Rentetan Insidennya
Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Dumai, 5 Orang di Ruang Operator Luka-luka
Pasca Kebakaran Kilang Minyak, PT KPI RU Dumai Lanjutkan ke Proses Recovery
Pertamina akan Data Rumah Warga yang Rusak Akibat Kebakaran Kilang Minyak Dumai
Pertamina dan Kepolisian Lakukan Investigasi Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Dumai
Tinjau Lokasi Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Dumai, Ini Instruksi Kapolda Riau Irjen Iqbal
Kebocoran Hidrogen di Pipa Suction Discharge Area Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Dumai
Pasca Ledakan Kilang Minyak, PT KPI Unit Dumai Fokus Tangani Masyarakat Terdampak
Direksi Pertamina Pantau Langsung Recovery Kilang Minyak PT KPI RU Dumai
Kasus Ledakan Kilang Minyak, Petinggi Pertamina Dumai Diperiksa Polda Riau