RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengimbau pedagang Pasar Panam untuk melaporkan ke aparat penegak hukum jika mendapati pungutan liar (Pungli) di wilayah tersebut.
Pasalnya, dugaan aktivitas pungutan liar terhadap pedagang terjadi di Pasar Simpang Baru atau Pasar Panam. Oknum yang mengatasnamakan pemilik lahan dari ahli waris meminta uang sewa kios dan lapak ke pedagang.
Padahal, pasar tradisional ini jelas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dan dikelola melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Hal ini berdasarkan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam penyelesaian sengketa antara Pemko Pekanbaru dengan oknum tersebut.
Baca Juga: PJ Wako Pekanbaru Akan Koordinasi ke Pusat dan Pemprov Terkait Banjir
"Terkait pungutan liar ini yang berhak melaporkan (ke Polisi), tentu yang merasa dirugikan. Pedagang silahkan lapor ke aparat penegak hukum, itu yang disampaikan PTUN kepada kami," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (7/9).
Secara tegas dikatakannya, bahwa pengelolaan Pasar Panam dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. Pungutan yang resmi adalah retribusi yang diatur dalam peraturan daerah.
Baca Juga: Dikabarkan Rusak, Begini Penjelasan Dinas PUPR PKPP Riau Terkait Kondisi Flyover Harapan Raya
Dengan demikian yang berhak meminta retribusi sewa kios dan lapak adalah Disperindag. Sementara untuk retribusi kebersihan dari DLHK Pekanbaru.
"Itu resmi, karena ada Perda nya. Diluar itu adalah Pungli. Kita kelola pasar itu, karena ada SK nya," tegas Ami, sapaan akrabnya.
Artikel Terkait
Kesempatan Magang di Pertamina Bagi Para Fresh Graduate Untuk Menambah Pengalaman
Ada Duel Jojo vs Vito, Inilah Draw Lengkap Wakil Indonesia di Perempat Final China Open 2023
Baru Dibuka, TXT Sudah Pecahkan Rekor Pre-Order Pribadi dengan Album Baru The Name Chapter: FREEFALL
Baru Saja Dirilis, V BTS Ajak Liburan Bareng di MV Lagu Debut Solonya 'Slow Dancing'
Fraksi PKB Beda Pandangan dengan Fraksi Gabungan Soal SF Hariyanto Jadi Pj Gubernur Riau
Perbaikan Jalan Pekan Tua Diperbaiki, Dishub Inhil: Arus Kendaraan Dialihkan Menuju Simpang Granit
MenpanRB : Hindari Satu Inovasi Satu Aplikasi
Disperindagkop UKM Riau Latih Mahasiswa Umri Kambangkan Bisnis
Dikabarkan Rusak, Begini Penjelasan Dinas PUPR PKPP Riau Terkait Kondisi Flyover Harapan Raya
PJ Wako Pekanbaru Akan Koordinasi ke Pusat dan Pemprov Terkait Banjir