Dishub Pekanbaru Tangkap Pak Ogah di Jalan Tambusai

photo author
Imay RM, Riau Makmur
- Sabtu, 9 September 2023 | 11:14 WIB

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menangkap pak Ogah atau pengatur lalu lintas ilegal saat sedang beraksi di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Jumat (8/9/2023).

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Febrino mengatakan, pihaknya menangkap dan mengamankan satu orang Pak Ogah di Jalan Tuanku Tambusai.

"Setelah diamankan kami kemudian menyerahkan Pak Ogah tersebut ke Dinas Satpol-PP Kota Pekanbaru," ujar Febrino, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Dijelaskannya, awalnya pihaknya melakukan patroli dan menemukan ada Pak Ogah yang tengah beraksi di U-turn Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Sebelum ditangkap, petugas memberikan imbauan, tetapi imbauan petugas tidak diindahkan kemudian kami langsung melakukan penangkapan.

"Petugas tengah melakukan patroli dan berikan imbauan, kemudian ketika petugas balik lagi masih ditemukan adanya Pak Ogah selanjutnya langsung menangkap dan mengamankannya. Pada saat hendak diamankan, Pak Ogah tersebut sempat lari dan kami kejar lalu berhasil ditangkap," jelasnya.

Baca Juga: Menpan RB Apresiasi Layanan P6 Satpol PP Pekanbaru

Pihaknya juga mengharapkan untuk penindakan Pak Ogah ini juga dilakukan oleh OPD terkait seperti Satpol-PP dan Dinas Sosial.

Kalau Dishub hanya sebatas menertibkan Pak Ogah kerena telah mengganggu arus lalulintas, maka dilakukan penindakan oleh Dishub.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imay RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X