RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau berencana menetapkan Jalan Arifin Achmad sebagai zona kuliner halal, aman dan sehat (KHAS).
“Pemprov Riau ada hajat untuk membuat suatu lokasi usaha makanan dan minuman yang ada disuatu kawasan halal,” ungkap Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M. Job Kurniawan di Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur. Jum’at, (15/9/2023).
Asisten II mengungkapkan, pihaknya saat ini telah melakukan proses pendataan bisnis kuliner yang ada disepanjang Jalan Arifin Achmad tersebut. Total terdapat 62 tenant yang telah berhasil didata oleh pihaknya.
“Kami sudah melakukan pendataan kepada UMKM, Cafe, tempat hiburan yang berada di sepanjang jalan tersebut, lebih kurang 4 km,” paparnya.
Asisten II berharap rencana ini dapat terealisasi dengan lancar sebelum akhir tahun 2023.
“Targetnya sebelum akhir tahun 2023, rencana ini sudah dapat terealisasikan,” ujar Job Kurniwan.
Namun begitu, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai detail pelaksanaan rencana tersebut.
“Kita akan survei kembali dan bicarakan secara internal terlebih dahulu. Karenakan tidak semua (usaha) milik Pemprov Riau, ada yang milik swasta jadi perlu waktu untuk kita sosialisasikan,” tutup Asisten II. ***
Artikel Terkait
Pemprov Riau Harap UMKM Ramaikan Rakernas LPM RI
Masrul Kasmy Minta ASN Pemprov Riau Bekerja Profesional Terapkan IT
PJ Wako Pekanbaru Akan Koordinasi ke Pusat dan Pemprov Terkait Banjir
DPKP Pastikan Tidak Ada Ular di Gedung Pemprov Riau
Harga Beras Picu Inflasi Naik, Ini Upaya Pemprov Riau Mengatasinya
76 Masyarakat Miskin dapat Bantuan Hukum Pemprov Riau
Warga Antusias Ikuti Operasi Pasar Murah Pemprov Riau di Kantor Camat Sukajadi Pekanbaru
Pemprov Riau Audiensi Bersama Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Medan, Berikut Pembahasannya
Harga Beras Naik, DPRD Riau Minta Pemprov Operasi Pasar Untuk Antisipasi Praktik 'Penimbunan'
Pemprov Riau Bahas Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum