Tim Satpol PP Pekanbaru Beri Teguran Keras Penimbun Lahan di Jalan Yos Sudarso

photo author
Imay RM, Riau Makmur
- Rabu, 20 September 2023 | 16:45 WIB

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARUTim Satpol PP Kota Pekanbaru memberi teguran keras kepada penanggung jawab aktivitas penimbunan lahan di Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru. Mereka ditegur karena membuat jalanan tersebut menjadi kotor.

Truk yang membawa tanah tersebut membiarkan tanah timbun itu berserakan.Kondisi ini membuat pengguna jalan jadi terganggu.

Warga sekitar juga mengeluhkan kondisi itu karena pekerja di area penimbunan lahan tidak kunjung membenahi tanah yang berserakan. Para personel Satpol PP Kota Pekanbaru langsung datang ke lokasi usai menerima laporan.

Baca Juga: Sekda Pekanbaru Resmikan Taman Senyum di Awal Bross

Mereka langsung memberi teguran keras kepada penanggung jawab di area penimbunan lahan. Petugas juga mengingatkan agar pekerja juga membersihkan tanah yang berserakan.

"Jangan dibiarkan begitu saja, harus dibersihkan langsung kalau sudah selesai kerja, kan bisa membahayakan pengendara," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Baca Juga: Segarnya Manfaat Jahe: Air Rebusan yang Anda Harus Coba

Penanggung jawab penimbunan lahan wajib membersihkan bekas tanah yang berserakan di jalanan. Apabila belum dibersihkan hingga kini tentu ada pelanggaran.

"Kalau belum dibersihkan, ya itu pelanggaran dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta masyarakat sekitar," ujarnya.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah meninjau ke lokasi untuk melihat langsung kondisi di lahan penimbunan. Mereka harus membersihkan tanah yang berserakan sebelum memulai aktivitas lagi.

Pihak yang menimbun lahan mestinya mematuhi aturan di Kota Pekanbaru. Mereka diperbolehkan beraktivitas untuk menimbun lahan.

Apalagi penanggung jawab di lokasi itu harus mengikuti jadwal untuk penimbunan lahan. Mereka hanya bisa menimbun lahan tersebut hingga pukul 18.00 WIB.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imay RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X