Dikenal Sopan dan Suka Membantu Orang Tua, Anggota DPR RI ini tak Menyangka Anaknya Tega Aniaya Perempuan

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:19 WIB
Anak Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur bersama sang pacar, Dini Sera Afrianti.
Anak Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur bersama sang pacar, Dini Sera Afrianti.

RIAUMAKMUR.COM- Anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, atas perbuatan yang dilakukan oleh anaknya, hingga menewaskan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti.

Dini Sera Afrianti sendiri menjadi korban penganiayaan berat oleh anak Edward Tannur, yakni Gregorius Ronald Tannur,

Atas perbuatan dari Gregorius Ronald Tannur itu, Edward Tannur meminta maaf telah membuat gaduh dengan adanya kasus ini.

Edward Tannur mengaku tidak pernah menyangka anaknya yang dikenal sopan dan kerap membantu orangtua ini, bisa bertindak brutal dan melakukan kekerasan berujung kematian Dini Sera Afrianti.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan penyesalan yang mendalam atas meninggalnya almarhumah Dini Sera Afrianti," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (11/10/2023).

Edward Tannur juga menyatakan kesiapannya dalam bertanggungjawab dan akan menerima apapun putusan hukum, terkait kasus yang menjerat anaknya.

"Saya akan menjalani seberat apapun, saya sebagai orangtua ikhlas dan siap menerima hukuman putusan hukum. Kami sudah pasrah," ujarnya.

Edrwan juga legowo menerima putusan partai yang menonaktifkan dirinya di DPR RI.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Langkah ini sebagai respons partai usai anak dari Edward yakni Gregorius Ronald Tannur, menganiaya secara brutal seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti hingga tewas.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober 2023) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangan tertulis, diterima Senin (9/10/2023).

Dia menyatakan, PKB memutuskan untuk menonaktifkan Edward dari tugasnya sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB agar fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald Tannur. Surat pencabutan Edward Tannur dari komisi DPR RI bakal diajukan Senin (9/10/2023) hari ini.

"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menyampaikan, DPP PKB sepenuhnya prihatin atas peristiwa yang dialami Dini Sera Afrianti. PKB, kata Hasanuddin, berdiri bersama korban.

"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," kata dia.

Selain itu, Hasanuddin menegaskan, PKB juga bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung.

"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," ucap dia.

Siapa Edward Tannur?

Melansir dari situs resmi DPR, Edward Tannur merupakan Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB. Ia mempunyai nama dan gelar lengkap Edward Tannur, S.H dan lahir pada 2 Desember 1961 di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia merupakan lulusan sarjana Hukum di Universitas PGRI Kupang pada 2009. Kemudian, Edward berkarier dalam dunia politik dengan menjadi Ketua Fraksi PKB dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pariode 2004-2009.

Ia kemudian menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI pada 2009 dan pada periode 2019-2014 ia berhasil lolos dan menjabat menjadi Anggota DPR RI Fraksi PKB. Edward menjabat di Komisi IV bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan.

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, anak anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap Dini Sera Afrianti (28) alias Andini, warga Sukabumi, Jawa Barat.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, proses rekonstruksi merupakan proses dalam penyidikan.

"Kami di sini bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun dan kami bekerja secara prosedural dan profesional sehingga betul-betul mencari fakta yang sebenrnya dari perkara hilangnya nyawa dari korban ini," ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polres Jombang ini menambahkan, ada banyak adegan rekonstruksi yang akan dilakukan.

"Nanti setelah proses rekonstruksi kita akan melakukan gelar perkara akan disampaikan lagi terkait penanganan perkara ini," ucap Kompol Teguh.

Diketahui, tersangka Ronald Tanur tiba di parkiran basement Lenmarc Mall Jalan Mayjen Jono Soewojo Surabaya sekitar pukul 10.40 dengan pengawalan ketat. Ia memakai rompi tahanan Polrestabes Surabaya, bercelana pendek selutut dan memakai sendal jepit.

Adegan rekontruksi dilakukan mulai dari pertama tersangka datang ke area Lenmarc Mall kemudian menuju ke room karaoke di Blackhole KTV untuk karaoke bersama temannya di room 7.

Sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak menjaga lokasi tempat rekontruksi. Di bagian basement mal, petugas juga memasang garis polisi pembatas untuk awak media.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Sumber: Liputan6

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X